AYOJAKARTA.COM - Inovasi bahan bakar ramah lingkungan bernama Bobibos kini menjadi pusat perhatian. Bahan bakar nabati ini memanfaatkan limbah jerami pertanian.
Melalui proses pemurnian yang canggih, Bobibos diklaim memiliki kualitas tinggi dengan angka oktan mencapai RON 98. Angka ini setara atau bahkan lebih baik dari bahan bakar fosil komersial.
Meskipun memiliki potensi besar, Bobibos belum resmi rilis di Indonesia. Saat ini, manajemen masih fokus pada proyek percontohan di Timor Leste.
Untuk pasar Indonesia, Bobibos wajib melewati regulasi ketat terlebih dahulu.
Pemerintah meminta produk ini menjalani uji teknis dan uji jalan secara menyeluruh.
Standardisasi Ketat di Laboratorium Lemigas
Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas telah memanggil PT Inti Sinergi Formula selaku produsen Bobibos.
Pemerintah ingin mematangkan rencana pengujian laboratorium. Proses pengujian teknis ini diserahkan sepenuhnya kepada Lemigas.
"Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM.
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," sambungnya lagi.
Langkah awal dimulai dengan pengambilan sampel tangki sesuai standar internasional ASTM D4057.
Pengujian ketat ini sangat penting untuk memastikan faktor keamanan. Pemerintah harus memastikan bahan bakar ini memberikan performa optimal pada mesin kendaraan.
Selain itu, uji laboratorium ini akan menentukan klasifikasi resmi Bobibos.
Pemerintah perlu kepastian apakah produk ini masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hambatan Standar dan Harapan Petani Nusantara
Hingga pertengahan Mei 2026, status proyek ini masih dalam tahap persiapan uji teknis. Lalu muncul pertanyaan di masyarakat mengenai kelancaran proses ini.
Berdasarkan identifikasi internal awal, spesifikasi Bobibos ternyata belum memenuhi beberapa parameter standar yang berlaku di Indonesia.
Hal inilah yang diduga menjadi hambatan mengapa izin edar belum juga keluar.
Meski demikian, kehadiran Bobibos membawa harapan besar bagi sektor pertanian.
Founder Bobibos, M. Ikhlas Thamrin, menjelaskan bahwa pemanfaatan jerami akan memberikan nilai ekonomi tambahan bagi petani.
Sisa panen yang biasanya dibakar dan memicu polusi kini bisa dijual kembali.
Jika Bobibos berhasil lolos uji Lemigas, Indonesia akan selangkah lebih dekat menuju swasembada energi hijau.
Ekonomi sirkular di pedesaan akan tercipta, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil.
Kini, kepastian masa depan energi bersih ini berada di tangan hasil pengujian lab Lemigas.***
Share this article
Bobibos, BBN jerami oktan RON 98, belum rilis di Indonesia karena harus uji teknis di Lemigas. Pengujian Ditjen Migas ini guna memastikan keamanan mesin & standar edar sebelum diproduksi massal.