AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia tengah memacu target penggunaan bioetanol E10 atau campuran bensin dengan 10% bahan bakar nabati.
Target implementasi ini dipercepat menjadi tahun 2027 dari rencana awal pada 2028.
Keputusan ini menyusul keberhasilan program biodiesel B50 yang menggunakan minyak sawit.
Indonesia berencana membangun pabrik bioetanol di setiap pulau besar untuk mendukung pasokan lokal.
Bahkan, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan cukai etanol untuk campuran bahan bakar minyak (BBM).
Namun, langkah ambisius ini berbanding terbalik dengan tren global yang mulai mempertanyakan efektivitas biofuel.
Banyak pihak di tingkat internasional kini meragukan apakah bahan bakar nabati benar-benar solusi hijau.
Salah satu kekhawatiran utama adalah masalah "pangan versus energi" atau food versus fuel.
Di Amerika Serikat, sekitar 40% hasil panen jagung digunakan untuk produksi etanol bagi kendaraan.
Hal ini terbukti mendorong kenaikan harga pangan dunia, terutama saat panen buruk terjadi.
Dampaknya sangat terasa bagi penduduk miskin di dunia yang menderita kekurangan gizi kronis.
Biofuel dianggap memiliki batasan mendasar karena harus berebut lahan dan air bersih dengan tanaman pangan.
Selain masalah pangan, manfaat lingkungan dari biofuel juga terus diperdebatkan.
Para ahli mencatat bahwa proses penanaman hingga pengolahan biofuel sering kali tidak efisien dalam penggunaan lahan.
Penggunaan minyak sawit dari lahan hasil deforestasi bahkan dinilai lebih buruk bagi iklim dibandingkan bahan bakar fosil yang digantikannya.
Karena alasan sosial dan lingkungan ini, perusahaan pelayaran besar dunia meminta Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk tidak mewajibkan penggunaan biofuel.
Di dalam negeri, pelaku industri juga mulai menyuarakan kekhawatiran. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) meminta pemerintah tidak mewajibkan penggunaan E10 secara menyeluruh.
Mereka menekankan pentingnya menjaga hak konsumen untuk memilih jenis bahan bakar.
Saat ini, SPBU swasta masih menyediakan pilihan bensin murni tanpa campuran nabati.
Aspermigas menyarankan agar kewajiban E10 cukup diterapkan pada SPBU milik negara agar pasar tetap memiliki alternatif.
Meskipun pemerintah gencar mempromosikan E10 sebagai solusi emisi, efektivitasnya tetap menjadi tanda tanya besar.
Selain kesiapan infrastruktur, perluasan lahan tanam untuk bahan baku seperti tebu, singkong, dan jagung menjadi tantangan berat yang harus dihadapi.
Regulasi hulu hingga hilir perlu dipastikan matang agar kebijakan ini tidak justru merugikan masyarakat dan lingkungan di masa depan.***
Share this article
Mandatori bioetanol E10 dipercepat ke 2027 dengan insentif bebas cukai. Namun, Aspermigas minta tak diwajibkan demi hak pilih warga di tengah tren global yang mulai meragukan efektivitas biofuel.