AYOJAKARTA.COM – Ada kabar terbaru bagi para pejuang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Sebagai informasi, saat ini seleksi CPNS 2024 sudah sampai ditahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS.
Dimana jika berdasarkan timeline resmi dari BKN, untuk tahapan tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini 9 sampai dengan 15 Oktober 2024.
Di Informasikan juga bahwa pelamar CPNS 2024 bisa mencetak Kartu Ujian SKD ketika pengumuman jadwal tersebut sudah dirilis oleh instansi yang dilamar.
Untuk itu, mulai hari ini pelamar bisa mengecek secara berkala hasil pengumuman tersebut di website instansi yang dilamar oleh peserta di akun SSCASN masing-masing.
Nah, selain itu tentunya peserta juga sudah mulai bisa mencetak kartu ujian ketika instansi sudah mengumumkan titik lokasi serta jadwal sesi masing-masing peserta.
Namun, bagi yang instansinya belum mengeluarkan pengumuman jangan lantas khawatir lantaran memang prosesnya bertahap.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada (9/10/24), berikut cara cetak dan juga cek lokasi ujian SKD CPNS 2024.
1. Pertama buka dulu laman SSCASN melalui laman resmi di sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk ke akun masing-masing peserta dengan menggunakan NIK dan password.
3. Kemudian akan muncul Resume Pendaftaran, lalu scroll hingga ke bagian paling bawah.
4. Tinggal klik tombol ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’.
5. Nah, di bagian atas kartu akan tertera tulisan lokasi tempat ujian SKD CPNS 2024.
Untuk cara cek jadwal dan juga sesi ujian, adalah sebagai berikut:
1. Untuk keterangan jadwal dan juga sesi ujian bisa diakses melalui website resmi dari masing-masing instansi yang dilamar.
2. Buka laman resmi sesuai instansi masing-masing.
3. Klik link PDF yang ada di laman tersebut.
4. Melalui dokumen PDF tersebut akan ditampilkan informasi terkait lokasi ujian, jadwal pelaksanaan SKD, pembagian sesi SKD, tata tertib, dan juga daftar nama peserta tes SKD CPNS 2024 di instansi terkait.

Share this article
Berdasarkan timeline resmi dari BKN, untuk tahapan tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini 9 sampai dengan 15 Oktober 2024.