AYOJAKARTA.COM – Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina ditunda setelah pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak hadir.
Semestinya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 24 Juni 2024.
Penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan mendapatkan tanggapan dari kakak Vina yakni Marliyana.
Marliyana mengaku heran atas ketidakhadiran perwakilan Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan tersebut.
Ia mengaku mengikuti jalannya sidang praperadilan Pegi untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pembunuhan adiknya.
Menurutnya sangat disayangkan apabila Pegi menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina.
“Pengen tahu juga kan perkembangannya seperti apa. Karena miris kalau memang benar salah tangkap, saya miris, saya ikut prihatin,” kata Marliyana, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa, 25 Juni 2024.
Marliyana mengaku dirinya ingin sekali pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina cepat terungkap.
Baca Juga: Terungkap Alasan Polda Jawa Barat Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi, Sengaja Ulur Waktu?
Dirinya juga mendukung adanya proses praperadilan ini agar pelaku yang sebenarnya bisa diketahui dan tidak terjadi salah tangkap.
“Kalau saya pribadi ya pelaku yang sebenarnya. Tapi kalau terkait ini salah tangkap terus dibuat praperadilan nggak masalah sih. Jangan aja lah kita bilang setelah divonis baru bilang salah tangkap. Itu kan kasihan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sidang praperadilan Pegi ditunda selama satu pekan karena pihak Polda Jawa Barat mangkir.
Sidang praperadilan Pegi dijadwalkan ulang dan akan diselenggarakan pada pekan depan yakni Senin, 1 Juli 2024.***

Share this article
Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina ditunda setelah pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak hadir.