AYOJAKARTA.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo terus bergulir dengan intensitas yang tinggi.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi dan menganalisis data forensik ijazah yang hasilnya akan segera diumumkan pada minggu ini.
Pihak kepolisian juga akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan keaslian dari ijazah tersebut. Sementara itu, pihak Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah memastikan keaslian dari ijazah Jokowi.
Baca Juga: Khusus Pemegang ATM BNI, BRI, dan BSI! Pencairan PKH dan BPNT Mei 2025 Sudah Dimulai, Cek Nominalnya
Menanggapi perkembangan ini, tim kuasa hukum Jokowi sangat menantikan hasil laporan forensik karena akan sangat menentukan jalannya perkara ini.
"Tentunya dari kami juga sangat menunggu hasil dari lapor nantinya yang harapan kami sih seharusnya sudah dalam waktu yang dekat ini, karena kemarin ijazahnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Karena apapun hasil dari lapor ini akan sangat menentukan jalannya perkara ini, seluruh permasalahan ini semuanya ditentukan dari hasil lapornya nanti," ungkap Andra R Pasaribu, tim kuasa hukum Joko Widodo.
Kontroversi ini tidak hanya berhenti pada laporan di Bareskrim, tetapi juga melibatkan laporan yang diajukan oleh pihak Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 30.000 Akun Terlibat Grup 'Fantasi Sedarah', Hendri Satrio: Ini Tanda Mendekati Akhir Zaman?
Menurut Andra R Pasaribu, proses hukum ini terpaksa ditempuh setelah berbagai upaya peringatan yang tidak diindahkan.
"Saya ditunjuk menjadi kuasa hukum itu sejak tahun 2023, bahkan sebelum 2023 ini bergulir masalah ini terus ijazah dibilang palsu dan palsu.
Lantas ada gugatan di PN-PTUN, dan sampai terakhir pun kami dari tim kuasa hukum telah melakukan dua kali press con untuk mengingatkan untuk stop.
Tidak ada hal yang palsu, tolong jangan, ini sudah mulai kelewatan, ini sudah mulai menyerang harkat dan martabat Bapak," jelas Andra.
Ia juga menambahkan bahwa laporan di Polda Metro Jaya bertujuan untuk menerangkan bahwa "situasi satu tidak ada hal yang palsu, ijazah yang diributkan selama ini tidak ada hal yang palsu, kedua ini akan menunjukkan bahwa begini loh kalau memang tidak ada hal atau fakta yang belum diketahui mengenai sebenarnya bagaimana, kan enggak boleh kita main asal memfitnah-fitnah orang."
Terkait perasaan Jokowi menghadapi kasus ini, Andra mengungkapkan bahwa mantan presiden tersebut sebenarnya merasa sedih harus menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya Bapak itu enggak mau lapor, bapak itu benar-benar karena bayangkan yang tadi saya sampaikan, dari 2019 sampai ada gugatan sampai dengan 2025 ini pun Bapak tuh masih benar-benar 'aduh masa saya lapor, masa saya lapor,' tapi selama ini saya diam terus saya dihina terus saya difitnah-fitnah bahkan udah semakin tidak terkontrol," papar Andra.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memberikan pembelajaran bahwa tidak boleh sembarang menuntut orang membuka data pribadinya ke muka umum.
Baca Juga: Bongkar Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Polisi Tangkap Enam Tersangka Penyebar Konten Meresahkan
"Bapak sebagai mantan presiden Indonesia seorang tokoh bangsa harus memberikan contoh. Kalau memang orang meributkan itu lantas kucuk-kucuk Bapak lihatin, besok-besok semua pejabat di negeri ini bisa diperlakukan hal yang sama.
Orang bisa sembarangan aja datang itu, 'Pak Jokowi aja mau menunjukkan masa Bapak tidak,' nah itu kan akan menjadi preseden yang sangat buruk nanti," tambahnya.***

Share this article
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus bergulir, hasil forensik segera diumumkan. UGM pastikan ijazah asli, tim hukum tempuh jalur hukum.