AYOJAKARTA.COM — Penangkapan terhadap Pegi Setiawan yang diduga terlibat dalam kematian pasangan Vina-Eky oleh Polda Jawa Barat, menuai beragam kecaman.
Ditengarai menjadi dalang dalam kasus tewasnya pasangan Vina-Eky pada 2016 silam, Pegi Setiawan dikabarkan melarikan diri dan menjadi DPO.
Dianggap menghindari kejaran polisi selama delapan tahun usai menewaskan pasangan Vina-Eky, Pegi Setiawan berhasil diamankan Polda Jabar pada Mei 2024.
Sehubungan dengan penangkapan tersebut, Deolipa Yumara yang merupakan praktisi hukum menilai kasus Vina-Eky sudah semakin menjadi semrawut.
Menghadapi persoalan yang sudah kusut dan semakin semrawut, menurut Deolipa menjadikan kasus ini tidak mudah untuk diusut.
Karena itu, salah satu hal penting yang bisa dilakukan oleh pihak kepolisian adalah dengan memastikan nasib Pegi Setiawan.
Menjadi satu-satunya tersangka utama yang belum mendapat sanksi hukum dalam kasus tewasnya Vina-Eky, Deolipa mempertanyakan peran para saksi.
“Apakah ada saksi yang menyatakan Pegi Setiawan melakukan tindak pidana delapan tahun lalu, kalaupun ada siapa saksinya?” ungkap Deolipa, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat, 7 Juni 2024.
Terkait munculnya sejumlah saksi baru yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus, Deolipa pesimis hal semacam itu dapat dilakukan.
Lebih lanjut Deolipa menambahkan, peran dari para saksi yang belum lama ini banyak bermunculan tidak sepenuhnya dapat diterapkan.
Baca Juga: Eks Napi Cirebon Bongkar Curhatan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Seolah-olah Disuruh Ngaku
Disamping karena tidak ada yang dapat memastikan, Deolipa juga meragukan keterangan para saksi karena ingatan kebanyakan orang terbatas.
“Setiap manusia memiliki keterbatasan mengingat, tidak bisa detail, paling banyak lima persen dari keseluruhan daya ingat,” jelasnya.
Dengan tidak adanya saksi yang dapat dimintai keterangan, hal tersebut menurut Deolipa berdampak langsung pada nasib Pegi Setiawan.
Penangkapan terhadap Pegi, menurut Deolipa merupakan sikap reaktif dari kepolisian yang muncul karena dampak penayangan film.
“Sayangnya teman-teman Polisi Polda Jabar, ketika ada film baru bereaksi, kalau nggak ada film juga nggak akan diproses itu,” ungkap Deolipa.
Baca Juga: Eks Napi Cirebon Ini Bongkar 7 Terpidana Kasus Vina Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku, Benarkah?
Terkait dengan penyebab terjadinya kesemrawutan yang terjadi dalam kasus kematian pasangan Vina-Eky, Deolipa menilai karena banyaknya keterlibatan sejumlah pihak.
Bukan saja disebabkan oleh aparat penegak hukum yang terlibat pada saat kasus berlangsung, kerumitan juga disebabkan karena minimnya informasi.
Dugaan penyebab awal kematian pasangan Vina-Eky yang bermula dari kasus kecelakaan, sehingga menjadi pembunuhan juga masih merupakan teka-teki.
“Ada dua cerita kecelakaan atau pembunuhan, kita nggak tahu penyelidikan pada waktu itu bagaimana, apa barang-barang buktinya kita tidak pernah tahu,” pungkasnya.***

Share this article
Penangkapan terhadap Pegi Setiawan yang diduga terlibat dalam kematian pasangan Vina-Eky oleh Polda Jawa Barat, menuai beragam kecaman.