AYOBANDUNG.COM -- Ketua Advokat Pengawas Pemilu atau Awaslu, Muhammad Mua’limin melaporkan cawapres Mahfud MD ke Bawaslu Jakarta Pusat.
Pelaporan Awaslu tersebut, merupakan buntut perdebatan antara Mahfud MD dengan Gibran Rakabuming dalam acara debat cawapres, Minggu 21 Januari lalu.
Menurut Awaslu, pernyataan yang disampaikan oleh cawapres Mahfud MD merupakan bentuk pelanggaran karena telah menghina cawapres nomor urut dua, Gibran.
Meski belum diketahui secara spesifik bagian pernyataan Mahfud MD yang dinilai sebuah penghinaan, namun kabar pelaporan tersebut semakin santer terdengar.
Sehubungan dengan adanya laporan ke Bawaslu yang dilakukan Advokat Pengawas Pemilu atau Awaslu, Mahfud MD memberikan tanggapan.
Pernyataan dan tanggapan tersebut disampaikan langsung saat Mahfud MD menghadiri acara TabrakProf yang dihadiri ratusan kaum muda.
Menurut Mahfud, pelaporan Awaslu terhadap dirinya merupakan hal yang tidak perlu digali atau didalami karena sangat tidak perlu dipedulikan.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Mahfud MD: Silakan Laporkan, Semuanya Mental
“Saya nggak peduli dilaporkan, saya nggak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu!” tegas Mahfud MD yang disambut antusias kaum muda.
Selain menyikapi dingin pelaporan Awaslu, Mahfud juga sempat menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap kaum muda cukup mendominasi warna politik di Indonesia.
Salah satu hal yang disayangkan dan mendapat sorotan khusus dari kaum muda adalah masih berlakunya politik balas budi di Indonesia.
Kewenangan dan keberanian sejumlah pejabat publik, menurut kaum muda menghadapi hambatan karena adanya upaya balas budi.
Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Soal Jokowi Hargai Keputusannya untuk Mundur: Memang Tugas Presiden
Adanya perasaan balas budi tersebut, menurut kaum muda menjadi salah satu penyebab rusaknya penegakan hukum di Indonesia.
Menurut kebanyakan kaum muda, salah dan benar bukanlah persoalan subjektif karena batasan dari kedua entitas tersebut sudah sedemikian jelas.
Karena itu kaum muda berharap agar Mahfud MD yang dikenal luas memiliki julukan sebagai Pendekar Hukum bisa benar-benar mengaplikasikan hukum sebagai penegas.
“Orang yang korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan, meski itu atasan atau mantan atasan, apakah berani menindak?” tanya kaum muda.
Menurut cawapres Mahfud MD, keberanian seseorang terhadap sesuatu harus dimulai dari dalam diri sendiri.
Keberanian untuk mengkritik atau menanggapi suatu kebijakan atau persoalan hukum, menurut Mahfud MD adalah tanggung jawab semua elemen bangsa.
Masukan atau kritik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut Mahfud MD merupakan nutrisi penting bagi kemajuan bangsa.
“Kalau tidak mau dikritik dan tidak mau mengkritik, berarti orang tersebut tidak ingin Indonesia maju,” tegas Mahfud dikutip Ayojakarta, Jumat 26 Januari 2024 dari Youtube Metro TV. ***

Share this article
Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap menghina Gibran. Mahfud MD pun beri tanggapan dingin: nggak peduli dan nggak ingin tahu.