AYOJAKARTA.COM — Salah satu pengacara senior OC Kaligis ikut buka suara soal kasus kopi sianida Jessica Wongso tahun 2016 lalu.
OC Kaligis meyakini bahwa Jessica Wongso hanya korban dari hakim-hakim yang memutus perkara tersebut saat itu.
Bahkan OC Kaligis juga mengungkapkan adanya kejanggalan-kejanggalan yang diperlihat hakim saat mengadili kasus Jessica Wongso.
Rupanya OC Kaligis sudah mulai bersuara terhadap kasus ini sejak tahun 2021 silam jauh sebelum kasus ini diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix.
Baca Juga: Profil OC Kaligis, Pengacara Kondang yang Ikut Komentari Kasus Jessica Wongso
Tepatnya tanggal 7 Februari 2021, dirinya menuliskan sebuah pernyataan untuk media yang menyatakan keraguannya kepada hakim.
Bahkan saat itu, OC mengaku heran dengan sikap hakim kepada Jessica Wongso yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang pemutus perkara.
"Saya mulai tertarik pada waktu itu karena seorang hakim yang memutus memberikan nasihat kepada si Jessica: 'You ngaku aja deh gue bilang toh lebih baik ngaku'," ujar OC Kaligis seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 27 November 2023.
Sedangkan menurut pengacara yang telah berusia lebih dari 80 tahun ini, saat itu Jessica masih teguh dengan jawabannya bahwa dia membantah telah membunuh Wayan Mirna Salihin.
Hal ini menjadi salah satu kejanggalan yang diungkap OC Kaligis soal sikap hakim dalam persidangan.
"Kenapa hakim yang memutus masib memberikan komentar yang demikian. Itu tidak pernah terjadi di luar negeri. Hakim tidak pernah memberikan komentar putusannya," katanya.
Tak usai sampai di situ, OC juga membeberkan kejanggalan lain selama persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso dahulu.
Di antaranya adalah pengusiran saksi ahli dari pihak Jessica, Beng Beng Ong yang terpaksa harus dideportasi karena dipermasalahkan izin imigrasinya oleh jaksa.
Baca Juga: Hakim Binsar Gultom Dilaporkan oleh Tim Advokat Pembela Jessica Wongso, Karena Hal Ini!
Tentu ini menjadi pertanyaan besar, padahal tanpa harus berhubungan dengan imigrasi, seharusnya pihak Jaksa maupun Hakim dalam pengadilan tetap mendengarkan penjelasan saksi ahli tersebut.
"Apakah pelanggaran imigrasi mengabaikan atau menyingkirkan keahlian dia? Sama sekali tidak kok," ucap OC Kaligis.
Selain Beng Beng Ong, ada juga saksi ahli lain yaitu Dr. Djaja yang mengungkapkan bahwa kematian Wayan Mirna Salihin bukan karena sianida.
OC pun saat itu mengaku geram dengan kondisi persidangan saat itu.
Baca Juga: Beri Dukungan, Pengacara Kondang OC Kaligis Sebut Jessica Wongso Hanya Korban
Menurutnya, jika pernyataan para saksi ahli memang dianggap berbohong mengapa tidak dilaporkan saja dan dipenjarakan jika memang terbukti salah.
"Katakan saja bahwa pendapat dari Dr. Djaja palsu, masukin ke penjara. Jangan berkeliling-keliling di keyakinan-keyakinan," tegasnya.
OC juga menyayangkan sikap para hakim yang mengesampingkan pernyataan para saksi ahli dari pihak Jessica.
"Nah hakim ini mengenyampingkan baik Beng Beng Ong, mengenai otopsi, mengenai visum etrepertum Dr. Djaja dan pendapat-pendapat ahli lainnya yang mana mereka mengatakan kematian daripada Mirna bukanlah sianida," ungkapnya.
OC meyakini bahwa Jessica sebenarnya adalah korban salah putus dari 15 hakim yang bekerja saat itu karena memutus bukan berdasarkan fakta melainkan keyakinan.
"Saya konsisten mengatakan bahwa Jessica adalah korban dari salah putus 15 hakim tersebut," katanya.
"Yang pasti mereka memutus bukan karena saksi fakta tetapi karena saksi keyakinan," lanjutnya.***

Share this article
OC Kaligis meyakini bahwa Jessica Wongso hanya korban dari hakim-hakim yang memutus perkara tersebut saat itu.