AYOJAKARTA.COM - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kini mengatur strategi bersama koalisi pendukung agar bisa memenangkan Pilpres 2024.
Terkini, pemaparan terkait visi misi Anies Baswedan dan Cak Imin menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran Anies Baswedan dan Cak Imin tidak memasukkan Ibu Kota Nusantara atau IKN ke dalam visi misi yang mereka tawarkan kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Diundang Makan Siang oleh Maruf Amin, Cak Imin: Kita Masih Nunggu Jadwal
Tentu hal tersebut membuat publik penasaran dan bertanya-tanya, mengapa pasangan yang diusung partai NasDem, PKB, dan PKS tak memasukkan proyek IKN?
Seperti yang telah diketahui, bahwa proyek IKN adalah program kerja pemerintahan Presiden Jokowi, dan memerlukan waktu yang cukup panjang untuk bisa rampung.
Adapun tujuan dari pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah untuk keseimbangan pembangunan.
Baca Juga: Jubir Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran Saling Serang dan Adu Kritik Soal Food Estate di CSIS
Hal ini turut meninjau, di mana kehadiran IKN akan memangkas kesenjangan pembangunan antar wilayah di Indonesia.
Perpindahan ibu kota di wilayah Jakarta ke Kalimantan Timur, Republika Indonesia diketahui mengikuti jejak negara modern, seperti Amerika Serikat, Rusia, Australia, Turki, dan negara-negara lainnya.
Kendati demikian, ketika ditanya mengenai proyek IKN tak masuk daftar visi misi pasangan dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Cak Imin mengaku bahwa IKN sudah menjadi UU dan pasti akan dilanjutkan ke depannya.
Baca Juga: PKS Ingatkan Anies-Cak Imin Waspadai 'Amien Rais Syndrome'
"Jadi ya tidak perlu dibahas, lanjutkan aja," kata Cak Imin seperti dikutip AyoJakarta.com dari Republika pada Jumat, 3 November 2023.
Cak Imin mengungkapkan bahwa IKN sudah ada dalam UU, maka jika terpilih di Pilpres 2024 nanti tidak mungkin capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan akan menghentikan UU yang prosesnya sudah berjalan.
Cawapres Anies Baswedan ini turut menekankan bahwa semua peraturan-peraturan akan ditinjau ulang.
Di mana nantinya, peraturan-peraturan yang bagus akan dilanjutkan, sementara peraturan yang tidak bagus akan digantikan.
"Semua yang bagus kita teruskan, yang tidak menguntungkan kita ganti," tambah Cak Imin. ***

Share this article
Cak Imin mengaku bahwa IKN sudah menjadi UU dan pasti akan dilanjutkan ke depannya, sehingga akan tetap berjalan.