AYOJAKARTA.COM--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi dianugerahkan gelar kehormatan adat dari Majelis Latupati Kota Ambon pada Sabtu (28/10/2023). Mahfud dianugerahkan gelar “Ane Elake Imi, Kerike Mimise Kai Kele Kuru, Kai Aramauke Tamata Bokala Mei Maluku.”
Pemberian gelar tersebut digelar di kantor Majelis Latupati Maluku di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Arti dari gelar yang diberikan kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu adalah Pemimpin Besar Jujur dan Berani Pelindung Masyarakat Maluku.
Gelar tersebut secara resmi diserahkan oleh Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella, yang ditandai dengan penyerahan tongkat dan pemberian sertifikat penghargaan atas gelar kehormatan adat.
Ketua Latupati, Maspaitella menyatakan bahwa dalam zaman yang semakin modern, sifat-sifat berani dan jiwa yang kuat semakin jarang ditemui. Namun, Mahfud MD, sebagai tokoh nasional, selalu menunjukkan sifat-sifat ini dengan konsisten.
”Pak Mahfud MD menyambut penghargaan ini dengan rendah hati dan menganggapnya sebagai bukti pengakuan terhadap karakter pemimpin besar yang jujur dan berani dalam melindungi masyarakat Maluku,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2023, semua warga Maluku diingatkan akan nilai-nilai karakter yang sangat penting, terutama ketika menghadapi tantangan dalam mengelola sumber daya alam yang begitu melimpah.
Selain itu, masyarakat adat Maluku harus mempromosikan dan melestarikan nilai-nilai karakter khas Maluku yang terwujud dalam prinsip-prinsip hidup tradisional yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Prosesi selanjutnya, ketua Patupati Kota Ambon, mewakili raja-raja yang hadir, menyerahkan tongkat komando kepada Mahfud MD sebagai tanda bahwa Mahfud MD telah diangkat menjadi pelindung masyarakat Ambon.
Penganugerahan gelar adat kepada Mantan Menteri Pertahanan yang menjabat selama masa pemerintahan Presiden Gus Dur ini dikarenakan Mahfud dinilai memperlihatkan keberanian dalam mengungkapkan berbagai isu hukum di Indonesia.
“Terima kasih atas penghargaan sebagai bagian dari masyarakat adat Ambon ini. Tentu ini akan mengikat saya, gelar yang diberikan kepada saya agar terus jujur, berani dan menjadi pelindung,” ucap Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, ia menyatakan bahwa kejujuran saja tidaklah mencukupi, namun juga diperlukan keberanian, yaitu keberanian untuk melindungi masyarakat.
Mahfud menyebut jika kita berbicara jujur dengan orang yang tidak jujur, itu berarti kita harus tegas. Jadi, kita perlu jujur, berani, dan menjaga kepentingan masyarakat,
Setelah upacara pemberian gelar adat, Mahfud kemudian membuka dialog tentang hukum adat dan perlindungan masyarakat adat, terutama dalam hal isu-isu yang terkait dengan masyarakat adat di wilayah Maluku.
Raja-raja dan pemimpin daerah di Kota Ambon turut serta dalam acara tersebut, yang dilanjutkan dengan sebuah diskusi bersama dengan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada kesempatan yang sama.

Share this article
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi dianugerahkan gelar kehormatan adat dari Maje