AYOJAKARTA.COM -- Sejalan dengan pembukaan pendaftaran CPNS 2023, Badan Intelijen Negara atau BIN juga menyediakan formasi.
Terkait dengan pendaftaran CPNS 2023, tahun ini sebanyak 1000 formasi telah disediakan oleh Badan Intelijen Negara atau BIN.
Untuk penerimaan CPNS 2023, Badan Intelijen Negara atau BIN menyediakan 11 jabatan di bidang Ahli Pertama, Klerek, Pemula hingga Terampil.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Teliti Kamu? Temukan Huruf C di Antara Huruf G dalam 8 Detik
Untuk Ahli Pertama, formasi yang disediakan antara lain untuk jabatan Agen Intelijen, Analisis Intelijen, Penata Kelola Intelijen.
Selain itu, pada bidang Ahli Pertama juga tersedia jabatan Pengawas Intelijen serta Pengembang Sistem Intelijen.
Sementara untuk bidang Klerek terdapat tiga jenis formasi di Badan Intelijen Negara atau BIN yang siap diisi pendaftar CPNS 2023.
Penelaah Teknis Intelijen, Pengelola Administrasi Intelijen serta Pengolah Data Intelijen merupakan formasi yang siap diisi peserta.
Untuk Bidang Terampil, dua formasi yang tersedia di Badan Intelijen Negara atau BIN adalah Asisten Agen Intelijen serta Asisten Penata Kelola Intelijen.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Ikan untuk Menguji Ketelitian dan Kemampuan Observasi
Sementara untuk bidang Pemula, formasi yang bisa diisi oleh pendaftar CPNS 2023 adalah formasi Asisten Penata Kelola Intelijen.
Bagi calon peserta CPNS 2023 yang berminat untuk mengisi formasi seperti telah disebutkan, harus memenuhi sejumlah kriteria umum.
Adapun kriteria yang diberlakukan antara lain berusia antara 18 sampai dengan 35 tahun serta belum menikah.
Bagi peserta pendaftar CPNS lulusan Perguruan Tinggi Negeri, harus memiliki minimal IPK 3,00 dalam skala IPK 4,00.
Sementara bagi pendaftar CPNS yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Swasta, memiliki IPK 3,30 dalam skala IPK 4,00.
Saat melakukan pendaftaran, setiap peserta juga harus menyediakan SKCK serta Keterangan Bebas dari Narkoba.
Untuk tinggi badan, peserta pria memiliki tinggi minimal 160 centimeter, sedangkan bagi wanita minimalnya adalah 155 centimeter.
Badan Intelijen Negara atau BIN juga mengharuskan para peserta tidak memiliki buta warna baik total maupun parsial.
Sementara toleransi kendala pada bagian mata diperbolehkan bagi yang memiliki mata minus atau plus, maksimal 1 (satu).
Sedangkan untuk persyaratan khusus, setiap peserta perlu memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan memiliki kecakapan dan keahlian yang diperlukan.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Manusia dalam Kumpulan Beruang untuk Asah Kemampuan Observasimu
Peserta CPNS 2023 BIN juga harus memiliki jaringan luas atau pengalaman berorganisasi, baik akademis maupun kemasyarakatan.
Demikian persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus disiapkan para calon pendaftar CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara atau BIN.***

Share this article
Terkait dengan pendaftaran CPNS 2023, tahun ini sebanyak 1000 formasi telah disediakan oleh Badan Intelijen Negara atau BIN.