AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi tahap pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023 menetapkan sejumlah besar formasi, yaitu 4.057 formasi yang akan didistribusikan di seluruh satuan kerja Kemenag.
Dari formasi tersebut, Kemenag juga mengalokasikan 30 formasi khusus untuk tenaga guru. Selain guru, Kemenag juga membuka formasi tenaga kesehatan dan dosen yang tersedia di 57 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jika Kamu Bisa Lihat 9 Wajah, Berarti Kamu Cerdas di Atas Rata-rata
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kementerian Agama berlangsung mulai tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023.
Bagi calon peserta CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023, perlu dicatat bahwa sebelum memilih formasi yang akan dilamar, mereka harus membuat akun SSCASN di portal SSCASN.
Berikut adalah dokumen persyaratan khusus dan umum yang harus dipersiapkan oleh pelamar:
Dokumen Persyaratan Khusus:
- Kartu Identitas PTK asli dari Kementerian Agama atau kartu peserta ujian seleksi CASN 2021 bagi mantan THK-II yang melamar jabatan guru calon peserta aplikasi SIMPATIKA.
Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Kamu Menemukan Ikan di Antara Hiu dalam 7 Detik? Uji Kemampuanmu di Sini
- Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) yang asli sesuai dengan jabatan yang dilamar (jika ada) untuk pelamar jabatan guru.
- Bagi pelamar jabatan dosen, mengunduh dan mengirimkan hasil unduhan data profil dosen dari aplikasi EMIS Kemenag dan menyerahkan bukti otentik NIDN yang asli.
- Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) yang asli sesuai dengan jabatan yang dilamar (jika ada) untuk pelamar jabatan dosen.
- Bagi calon yang melamar jabatan sebagai penyuluh agama, mencantumkan hasil unduhan informasi profil pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama yang asli.
- Sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan pentashih Mushaf Al-Qur'an yang asli.
Baca Juga: 4 Sifat Asli Orang yang Gak Suka Update di Media Sosial, Kamu Termasuk?
- Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya pada formasi umum, diperlukan surat keputusan yang sah dari pejabat yang disetujui Kementerian Agama yang asli.
Dokumen Persyaratan Umum:
- Surat lamaran yang asli, ditandatangani, dan bermaterai Rp 10.000 yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia.
- Pas foto resmi terbaru dengan latar belakang merah.
- Kartu identitas asli, surat keterangan DUKCAPIL, atau tanda pengenal lainnya.
- Ijazah yang asli yang memenuhi persyaratan akademik yang diperlukan.
- Transkrip asli nilai terakhir sesuai dengan persyaratan akademik yang diperlukan.
Baca Juga: 7 Cara Mudah Hapus File Sampah Tersembunyi di Ponsel Android, Memori Auto Lega
- Surat keterangan asli yang menunjukkan pemenuhan persyaratan bahwa pelamar memiliki pengalaman di bidang pekerjaan yang relevan dengan jabatan fungsional yang dicari.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Kementerian Agama melalui seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Share this article
Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 menetapkan sejumlah besar formasi, yaitu 4.057 formasi yang akan didistribusikan di seluruh satuan kerja.