AYOJAKARTA.COM - Pemerintah sudah memastikan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dimulai bulan September mendatang.
Hal tersebut secara resmi tertuang dalam jadwal pelaksanaan CPNS 2023 yang sudah rilis di dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Tentu hal ini bisa menjadi kabar gembira bagi kamu yang sudah tak sabar ingin berprofesi menjadi seorang PNS, melalui seleksi CPNS 2023.
Pemerintah kini akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dengan total formasi sebanyak 572.496 orang.
Adapun total tersebut dibagi berdasarkan Instansi Pusat maupun Daerah dengan dua jabatan ASN yakni CPNS dan PPPK.
Salah satu tujuan pemerintah membuka seleksi ASN ialah untuk penuntasan tenaga honorer khususnya guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Tertarik Ikut Seleksi CPNS 2023? Inilah Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya
Lantas, apa saja formasi CPNS 2023 khusus untuk tenaga kesehatan?
Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com pada Selasa, 5 September 2023, untuk formasi tenaga kesehatan di CPNS 2023 memang belum diresmikan tetapi syarat-syarat pendaftarannya dapat disiapkan dari sekarang.
Apabila mengacu kepada surat pengumuman pembukaan formasi CPNS Tenaga Kesehatan tahun 2021 lalu, formasi CPNS tenaga kesehatan dapat diketahui, sebagai berikut:
Baca Juga: Prediksi Soal TWK Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Pembahasan, Cek di Sini!
1. Tenaga administrator kesehatan ahli pratama
2. Tenaga apoteker ahli pratama
3. Asisten apoteker terampil
4. Tenaga antomolog kesehatan ahli pratama
5. Dosen asisten ahli
6. Asisten penata anestesi terampil
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tinggal Menghitung Hari, Berikut 5 Tips Lolos Seleksi CPNS, Yuk Simak!
Selanjutnya, jika mengacu pada formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 lalu, terdapat 25 formasi jabatan di bidang kesehatan.
1. Dokter pendidikan klinis ahli
2. Dokter ahli
3. Dokter gigi ahli
4. Psikolog klinis ahli
5. Perawat ahli
6. Perawat terampil
7. Terapis gigi dan mulut ahli
8. Terapis gigi dan mulut terampil
9. Penata anestesi ahli
10. Penata anestesi terampil
11. Bidan ahli
12. Bidan terampil
13. Apoteker ahli
14. Asisten apoteker terampil
15. Epidemolog kesehatan ahli
16. Epidemolog kesehatan terampil
17. Psioterapi ahli
18. Psioterapi terampil
19. Nutrisionis ahli
20. Nutrisionis terampil
21. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku ahli
22. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku terampil
23. Perekam medis ahli
24. Perekam medis terampil
25. Pranata laboratorium kesehatan ahli
Baca Juga: Berikut Kisi-kisi Soal SKB untuk Formasi Kejaksaan RI di CPNS 2023, Apa Saja? Yuk Simak!
Meski, saat ini belum ada pengumuman resmi terkait formasi CPNS 2023 tenaga kesehatan, daftar formasi dari tahun 2021 dan 2022 di atas bisa kamu jadikan sebagai bahan acuan.
Sembari menunggu pengumuman formasi CPNS 2023, yuk persiapkan syarat dan dokumen lengkap untuk pendaftaran, sebagai berikut:
1. E-KTP, fotokopi atau softfile yang dapat dilampirkan.
2. Dokumen kartu keluarga
3. Dokumen ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan di instansi yang dilamar.
4. Dokumen transkrip nilai UN, ujian sekolah dan lain sebagainya.
5. Pas foto background merah, memakai jas putih polos
6. Dokumen akta kelahiran.
Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap dengan Syarat, Klik Link di Sini
Hingga kini CPNS 2023 untuk tenaga kesehatan yang sudah pasti terdapat di 92 wilayah akan membuka formasi PPPK tenaga kesehatan 2023.
Berikut formasi PPPK 2023 untuk tenaga kesehatan:
1. Tenaga medis
2. Tenaga gizi
3. Tenaga keperawatan
4. Tenaga keteknisian medis
5. Tenaga kefarmasian
6. Tenaga kesehatan masyarakat
7. Tenaga keterapian fisik
Demikian informasi terkait formasi CPNS 2023 untuk tenaga kesehatan yang bisa jadi bahan acuan, beserta syarat dan dokumen lengkap yang bisa dipersiapkan. ***

Share this article
Syarat dan dokumen yang harus disiapkan mulai dari sekarang untuk kamu yang ingin melamar CPNS 2023 tenaga kesehatan.