AYOJAKARTA.COM - Bakal calon presiden Anies Baswedan kini menunjukkan tampilan berbeda menuju kontestasi Pilpres 2024.
Tak seperti biasanya, kini Anies Baswedan sering melontarkan kritikan kepada pemerintah bahkan lawan politiknya yakni capres yang diusung partai politik lainnya.
Akan tetapi, salah satu kritikannya soal pembangunan jalan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya membuat gerah kubu Ganjar Pranowo.
Pasalnya, Anies Baswedan dilaporkan oleh salah satu relawan capres Ganjar Pranowo yakni GP Center ke Bareskrim Polri.
Pihak Ganjar Pranowo Center berpendapat bahwa kritik yang disampaikan Anies Baswedan dalam acara Milad PKS merupakan pembohongan publik.
Selain itu Thomas yang merupakan salah satu tim pelapor pernyataan Anies Baswedan mengatakan bahwa telah ada progres dari pengaduan tersebut.
"Kita tadi sudah berdiskusi panjang dengan penyidik bahwa hari ini kami ada progres dari pengaduan dugaan Anies Baswedan melakukan pembohongan publik," kata Thomas, dikutip dari laman deli.suara.com, Kamis, 25 Mei 2023.
Lebih lanjut, Thomas mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan tersebut ternyata belum diterima oleh pihak kepolisian karena bukti yang diajukan masih kurang.
Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres Tak Membuat Anies Baswedan Takut : Perjalanan Masih Panjang
Kendati demikian, Thomas mengatakan bahwa akan melakukan jadwal pelaporan ulang sembari melengkapi berkas yang diperlukan.
“Insyaallah ke depannya kita akan lakukan jadwal laporan selanjutnya,” kata dia.
Namun, Thomas membantah jika pelaporan yang dilakukan oleh pihaknya disebut sebagai upaya yang bertujuan untuk menjegal Anies dalam kontestasi Pilpres 2024.
Dalam kesempatan lainnya Anies Baswedan mengomentari adanya pelaporan terhadap dirinya tersebut seusai menghadiri Istighosah dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Turen, Kabupaten Malang, Rabu, 24 Mei 2023 sore.
Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Curhatan Petani Soal Pupuk, Ganjar Pranowo Bereaksi: Lapor Ke Saya!
Ia mengatakan bahwa selama bertugas menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sering kali mendapatkan kritikan namun tak ada yang dilaporkannya.
Anies menambahkan bahwa menyampaikan kritik merupakan salah satu hal yang bertujuan untuk menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara terbuka dan demokratis.
"Yang dilarang itu kan melakukan tindak pidana, tetapi kalau mengungkapkan pikiran itu harusnya dilindungi undang-undang," kata Anies, dikutip dari laman rejabar.republika.co.id, Kamis, 25 Mei 2023.***

Share this article
Anies Baswedan dilaporkan oleh salah satu relawan capres Ganjar Pranowo yakni GP Center ke Bareskrim Polri.