AYOJAKARTA.COM---Disebut menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara terkaya di indonesia, akhirnya terungkap asal kekayaan dari Nurhali.
Nurhali merupakan seorang mantan Kepala Sekolah di SMKN 5 Tangerang yang harta kekayaannya membuat heboh warganet akhir-akhir meskipun setiap tahun ia rajin melaporkan LHKPN.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN memang menjadi awal dari dugaan ada tidaknya kejanggalan yang bermuara pada tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pencucian uang.
Asal hasil harta disebutkan dengan jelas, maka LHKPN bukanlah media untuk membuat orang menjadi tersangka dari suatu kasus korupsi, seperti halnya sosok Nurhali yang setiap tahun masih betah bertengger di posisi pertama dari jajaran ASN terkaya di Indonesia.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Nurhali? Eks Kepala Sekolah di Tangerang Punya Harta Ratusan Miliar
Dikutip oleh ayojakarta.com melalui kanal Youtube TvOneNews pada 23 Mei 2023, Nurhali secara santai menjelaskan darimana sumber kekayaan yang membuat heboh warganet tersebut.
Kekayaan Nurhali dikutip dari LHKPN pada 2021 disebutkan sejumlah Rp1,6 triliun. Jumlah fantastis tersebut membuat banyak warganet tercengang pada saat itu.
Sejak awal menjabat pada 12 Juni 2019, Nurhali telah secara rutin menyampaikan laporan LHKPN, dengan laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021, dan laporan periodik 2021 tertanggal Januari 2022.
Terungkap, Nurhali mengungkapkan bahwa kekayaannya yang mencapai triliunan rupiah berasal dari tanah warisan yang dimiliki oleh istrinya.
Baca Juga: Wow! Harta Kekayaan Nurhali ASN Terkaya di Indonesia Pernah Capai Rp 1,6 T, Kini Tinggal Setengahnya
"Tanah tersebut merupakan milik istri saya, bukan milik saya pribadi. Tanah tersebut terletak di Jakarta dan diperoleh istri dari orangtuanya," kata Nurhali.
Selain itu, Nurhali juga menjelaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia melaporkan semua harta kekayaannya yang bergerak maupun yang tidak bergerak, termasuk harta yang dimiliki oleh istrinya, dalam laporan LHKPN.
"Harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak harus dilaporkan sesuai dengan ketentuan LHKPN. Hal ini tidak hanya berlaku untuk harta milik pegawai, tetapi juga harta istri harus dilaporkan," jelasnya.
Dikutip melalui suara.com, data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Nurhali tercatat mengalami penurunan sejak 2019 hingga 2022.
Dari Rp1,6 triliun hingga akhirnya menurun di angka Rp802 miliar di 2022. Harta ini memang dilaporkan secara jelas setiap tahun dan transparan. Membuat sosok Nurhali yang kini tidak menjabat sebagai Kepala Sekolah menjadi contoh bagi semua pihak.
Nurhali secara konsisten mencatat kepemilikan tanah seluas 80.000 meter persegi atau 8 hektare di Jakarta Utara pada setiap laporan LHKPN. Kemungkinan fluktuasi atau naik turunnya harga jual tanah di jakarta Utara maupun tanah lainnya di area Tangerang yang menyebabkan jumlah kekayaan di LHKPN sosok Nurhali bisa naik turun.
Bahkan sosok Nurhali melalui LHKPN terbaru tertulis bahwa telah melepas salah satu kendaraannya, dan memiliki hutang sebesar Rp21,5 juta.
Dalam upayanya untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, Nurhali mengungkapkan bahwa ia selalu siap untuk memberikan klarifikasi dan menjalani proses verifikasi yang diperlukan terkait laporan LHKPN yang telah disampaikannya.
Nurhali telah memberikan contoh teladan bagi pejabat publik lainnya dengan kedisiplinannya dalam melaporkan LHKPN. Tindakan ini diharapkan dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kekayaan para pejabat yang ada.***

Share this article
kekayaan Nurhali tercatat mengalami penurunan sejak 2019 hingga 2022. Dari Rp1,6 triliun turun menjadi Rp802 miliar di 2022