AYOJAKARTA.COM– Pengajuan akun dan verifikasi KK pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SD sudah dibuka.
Bagi orang tua yang hendak mendaftarkan anak-anak ke jenjang SD sudah bisa mengajukan akun dan verifikasi KK dalam tahapan PPDB.
Berikut langkah yang bisa diikuti untuk bisa mengajukan akun PPDB jenjang SD 2023 yakni sebagai berikut.
· Buka website resmi PPDB DKI Jakarta
Yaitu dengan mengakses melalui ppdb.jakarta.go.id
· Pilih menu ‘Ajukan Akun’
Bila sudah masuk pada halaman PPDB DKI Jakarta, langkah selanjutnya cari dan pilih menu ‘Ajukan Akun’
Baca Juga: Begini Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Terakhir 1 Juli 2022
· Isi formulir pendaftaran
Isi data diri dalam formulir pendaftaran seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor telepon, alamat email dan data lainnya
· Verifikasi akun
Usai mengisi formulir pendaftaran maka Anda akan menerima email berisi verifikasi berupa tautan untuk mengaktifkan akun Anda, klik tautan akun tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Bangku Kosong, PPDB DKI Tahap 2 Dibuka Hari Ini 5 Juli
· Buat kata sandi
Setelah berhasil verifikasi akun maka Anda diminta untuk membuat kata sandi pada akun PPDB yang telah dibuat sebelumnya.
Sementara itu Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP/SMA/SMK sudah dimulai pada 10 Mei hingga 9 Juni 2023.
Adapun mekanisme Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMP/SMA/SMK yakni sebagai berikut seperti dikutip AyoJakarta.com melalui Instagram @officialppdbdki, Selasa (16/5/2023).
1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mengajukan permohonan Prapendaftaran dengan tahapan sebagai berikut.
· CPDB mendaftar secara online melalui laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
· Mengisi formulir pendaftaran secara online
· Mengunggah dokumen yang diminta dalam tahapan Prapendaftaran
· Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta
Baca Juga: CPNS 2022 Sudah Resmi Dibuka, Inilah Perkiraan Jadwal Penerimaan PPPK!
· CPDB melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas pendaftaran yang telah diunggah melalui laman yang sama
2. Panitia PPDB tingkat provinsi melakukan verifikasi berkas Prapendaftaran CPDB yang telah diunggah sebelumnya.
3. Nantinya jika berkas telah terverifikasi maka tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pendaftaran PPDB yang bisa diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Demikian informasi seputar pengajuan akun PPDB jenjang SD dan mekanisme Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMP dan SMA atau SMK.***
![[ilustrasi] Penerimaan siswa baru DKI Jakarta.](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/18/ppdb-prapendaftaran-3599975017.jpg)
Share this article
Pengajuan akun dan verifikasi KK pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SD sudah dibuka.