AYOJAKARTA.COM--Update kasus dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memunculkan nama baru, yaitu Grace Tahir.
Grace Tahir merupakan direktur Rumah Sakit Mayapada yang merupakan pengusaha Tionghoa-Indonesia.
Sosok Grace Tahir digadang-gadang sebagai salah satu konglomerat di Indonesia, ia ikut terseret dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
KPK menemukan indikasi mengenai aset-aset terkait pencucian uang karena Rafael diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan dan sekaligus menyembunyikan sejumlah aset kekayaan miliknya yang diduga merupakan hasil TPPU.
Baca Juga: Anak Konglomerat Grace Tahir Diperiksa KPK Imbas Kasus Skandal Korupsi Rafael Alun
Setelah KPK mendapatkan sejumlah bukti yang menguatkan akhirnya KPK memutuskan untuk menahan Rafael Alun.
Penyelidikan KPK akhirnya sampai pada nama Grace Tahir yang hubungannya dengan Rafael Alun dapat memberikan bukti baru.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (12/5/2023), Grace Tahir dipanggil oleh KPK untuk pemeriksaan.
Grace Tahir mendatangi KPK pada Kamis (11/5/2023) kemarin, buntut dari gratifikasi yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Grace Tahir merupakan putri dari konglomerat Dato Sri Tahir yang diduga melakukan jual beli properti dengan Rafael Alun.
Baca Juga: Jonathan Latumahina: Rafael Alun Itu Cuma Tukang Tagih dan Tukang Peres Doang, Benarkah?
Hal inilah yang kemudian membuat Grace Tahir mendapat panggilan dari KPK karena pihak KPK ingin memastikan apakah transaksi tersebut merupakan tipikor atau bukan.
Sebelumnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU karena jumlah hartanya mencurigakan dan tidak sesuai dengan gajinya.
KPK memeriksa apa hubungan Grace Tahir dengan Rafael Alun terutama mengenai aliran dana yang diduga hasil dari TPPU.
Sementara ini status dari Grace Tahir dalam kasus Rafael Alun adalah sebagai saksi. Dan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 3 jam belum dapat diumumkan secara rinci kepada publik.
PLT Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menegaskan bahwa saat ini Grace Tahir bukan berstatus sebagai tersangka tetapi sebagai saksi.
Baca Juga: UPDATE Kasus Rafael Alun Trisambodo, Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan TPPU Setelah Hal Ini Terkuak
“Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang terkait di perkaranya Pak RAT. Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU. Jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lainnya,” kata Asep Guntur.
“Enggak (bukan tersangka), beliau masih, saudara GT itu saksi,” lanjutnya.
Grace Tahir sendiri enggan memberikan komentar kepada awak media setelah keluar pemeriksaan dari gedung KPK.***

Share this article
Sosok Grace Tahir digadang-gadang sebagai salah satu konglomerat di Indonesia, namun terseret kasus Rafael Alun Trisambodo.