AYOJAKARTA.COM – Apakah 6 Mei 2023 libur tanggal merah menjadi kalimat yang banyak ditanyakan oleh warganet saat ini hingga trending di Google.
Hal ini bermula ketika banyak warganet yang kebingungan terkait dengan Hari Raya Waisak, apalagi ditemukan adanya perbedaan di beberapa kalender yang dikeluarkan.
Banyak warganet bingung terkait dengan Hari Raya Waisak tahun 2023 yang benar apakah di tanggal 6 Mei atau di tanggal 4 Juni 2023.
Mengingat di beberapa kalender menunjukan bahwa di tanggal 6 Mei merupakan tanggal merah menunjukan libur Hari Raya Waisak.
Baca Juga: 6 Mei 2023 Adalah Hari Apa? Benar Hari Libur Nasional atau Tanggal Merah? Kemenag Beberkan Hal Ini
Sedangkan di kalender lainnya ada yang menunjukan bahwa di tanggal tersebut bukan hari libur tanggal merah.
Hal ini juga dikeluhkan oleh salah satu akun di Twitter @palupihp yang merasa bingung dengan adanya perbedaan di sejumlah kalender.
“kegocek kalender! liat 6 mei tanggal merah waisak, liat kalender di hp juga merah dan dengan PD-nya yakin libur trs nyusun agenda main. ternyata di kalender yang lain waisaknya 4 juni,” cuit salah satu akun Twitte,r dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 5 Mei 2023.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 6 Mei bukan merupakan tanggal merah.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Waisak? Tanggal 6 Mei atau 4 Juni? Ini Kata Kemenag Lengkap dengan Daftar Libur 2023
Hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 tidak tercatat sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan Mei 2023.
Di bulan tersebut hanya ada dua hari yang tercatat sebagai hari libur nasional dan satu hari sudah terlewati yakni tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Sedangkan tanggal lainnya yakni 18 Mei 2023 yang tercatat sebagai Hari Kenaikan Isa Al Masih.
Untuk lebih jelasnya, simak daftar tanggal merah dan hari libur yang dirangkum oleh AyoJakarta.com berdasarkan SKB 3 Menteri:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 257 Kongzili
- 18 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April: Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444H
- 19 Jul: Tahun Baru Islam 1445
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Hari Raya Waisak Apakah Libur dan Kapan Tanggal Memperingatinya
Berikut daftar cuti bersama tahun 2023:
- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret: Hari Suci Nyepi tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444H
- 2 Juni: Hari Raya Waisak
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Demikian informasi seputar daftar libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.***

Share this article
Apakah 6 Mei 2023 libur tanggal merah menjadi kalimat yang banyak ditanyakan oleh warganet saat ini hingga trending.