AYOJAKARTA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal yang paling ditunggu menjelang lebaran oleh para pegawai khususnya PNS.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan kapan THR PNS akan cair menjadi hal yang umum di tanyakan.
Menjawab kegundahan para Pegawai Negari Sipil (PNS), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwa Anas menyatakan bahwa THR PNS akan dibayarkan maksimal H-5 lebaran.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha, Simak Kualifikasi dan Persyaratannya di Sini
“Ya sekarang perpresnya sedang diproses ya. Kita tunggu saja, tapi sebelum lebaran (kepastiannya). Minimal H-5 sudah (dibayarkan),” ujar Azwar seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Republika.co.id Senin 27 Maret 2023.
Jika H-5 lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023 mendatang, maka THR PNS akan cair maksimal tanggal 17 April 2023.
Azwar juga menyebut bahwa saat ini peraturan presiden (Perpres) mengenai pembayaran THR PNS tengah dirancang dan segera akan disahkan.
Berkaitan dengan usulan dimajukannya cuti bersama lebaran, Menpan RB juga mengatakan bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut dengan beberapa Menteri RI.
Seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga dengan Menteri Agama.
Bagi para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dikatakan Azwar memiliki hak untuk mengambil cuti bersama baik itu akan diambil di awal maupun diambil di akhir.
Jadwal pencairan THR PNS dengan THR pegawai swasta diketahui berbeda.
Untuk THR pegawai swasta menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, harus diberikan maksimal H-7 sebelum lebaran.
Baca Juga: Ada Oknum Fiskus 'Nakal' di Kemenkeu, Sri Mulyani Dituntut Ubah Kebijakan, DPR RI: Ganti Sistem Bu!
Untuk aturan terkait pemberian THR bagi pegawai swasta, menurut Ida Fauziyah akan diumumkan esok hari.
Percepatan pencairan THR ini memang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas saat terjadi arus mudik jelang lebaran.***

Share this article
Pertanyaan kapan THR PNS akan cair menjadi hal yang umum di tanyakan. Simak dan catat tanggalnya, Menpan RB berikan informasi penting ini!