AYOJAKARTA.COM - Kabar Bahagia dating untuk para guru non PNS di Bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabarnya, guru non PNS ini akan menerima beberapa tunjangan di tahun 2025.
Kemenag sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp897 miliar untuk insentif guru non PNS di tahun 2025.
Dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (3/12/2024), kabar Bahagia ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru non PNS ini.
Sebab, guru merupakan pilar Utama dalam Pendidikan di Indonesia.
Kemenag juga mengalokasikan dana untuk bantuan PIP senilai Rp1.956.197.487.000.
Berikut ini rincian lain untuk bantuan social dan tunjangan guru serta dosen non PNS:
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT November-Desember 2024 Mulai Cair, Berikut Informasi Lengkapnya
- Rp1.462.005.600.000 untuk bantuan KIP
- Rp7.228.964.013.000 untuk tunjangan guru dan dosen non PNS.
- Rp11.029.264.716.000 untuk bantuan dana BOS.
- Rp100.000.000.000 untuk bantuan dana BOS Pesantren.
- Rp819.386.812.000 untuk dana BOS RA/Sederajat
- Rp591.582.560.000 untuk dana BOPTN
- Rp160.000.000.000 untuk dana BOPTN-BH (UIII).
Demikian informasi terkait tunjangan guru non PNS dan bantuan yang sudah disiapkan oleh Kemenag di tahun 2025.***

Share this article
Kemenag sudah siapkan anggaran untuk tunjangan guru non PNS yang akan disalurkan pada tahun 2025, simak di sini.