AYOJAKARTA.COM – Sebagai salah satu tradisi saat perayaan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Mudik menjadi momen paling dinanti.
Bersilaturahmi atau sambung rasa dengan sanak serta famili di rumah orang tua, merupakan salah satu tujuan seseorang melakukan perjalanan mudik.
Kentalnya tradisi mudik bagi orang Indonesia, menjadikan sejumlah institusi atau lembaga, baik pemerintah maupun swasta memfasilitasi perjalanan mudik.
Baca Juga: Bukan Korupsi atau Pencucian Uang, Mahfud MD Siap Bongkar Data Misteri Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menjelang datangnya perayaan hari Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pada tahun 2023 ini, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara resmi menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dengan menggunakan kereta api.
Kegiatan mudik gratis ini dapat diikuti oleh masyarakat umum ataupun hanya mendaftarkan sepeda motor milik calon peserta mudik saja.
Pendaftaran kegiatan mudik gratis dari kementerian perhubungan telah dibuka dan akan berakhir pada tanggal 3 Mei 2023 mendatang.
Baca Juga: GAWAT! Pencairan BPNT Tahap I 2023 Tidak Sesuai, Sisa Uang Kemana? Ternyata Begini Skema Lengkapnya
Bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti kegiatan mudik gratis dari Kemenhub, perlu mencermati sejumlah syarat serta ketentuan berikut, seperti dirangkum Ayojakarta pada Jumat, 17 Maret 2023 dari halaman situs dephub.go.id.
Pertama, untuk bisa mengikuti kegiatan mudik gratis Kemenhub ini para peserta diwajibkan telah melakukan vaksin booster.
Kedua, saat melakukan pendaftaran mudik gratis calon peserta harus bisa menunjukkan kepemilikan KTP, Kartu Keluarga serta SIM C.
Ketiga, para peserta Wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan jadwal verifikasi yang telah ditetapkan saat melakukan pendaftaran.
Keempat, sepeda motor yang diperbolehkan untuk mengikuti acara mudik gratis memiliki kapasitas mesin maksimal sebesar 200 cc.
Kelima, bagi pendaftar yang hanya mendaftarkan sepeda motornya, diwajibkan untuk menunjukkan bukti mudik dengan menggunakan moda transportasi lainnya.
Keenam, Sepeda motor yang diikut sertakan dalam acara mudik gratis diserahkan pada H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
Ketujuh, sepeda motor milik peserta mudik gratis Kemenhub tidak diperkenankan menggunakan spion serta menitipkan helm.
Dengan kata lain, sepeda motor yang diikutkan dalam mudik gratis sudah dalam keadaan tanpa spion, serta tidak menerima penitipan helm.
Terakhir, sepeda motor milik peserta mudik gratis Kemenhub harus dalam keadaan tangki kosong atau tanpa BBM saat diserahkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rincian pelaksanaan dan tata cara pendaftaran, dapat mengunjungi tautan: https://mudikgratis.dephub.go.id. ***

Share this article
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara resmi menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dengan menggunakan kereta api.