AYOJAKARTA.COM--Pengadilan Negeri Jakarta Barat melanjutkan sidang kasus peredaran narkoba terhadap AKBP Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa.
Dalam sidang tersebut, istri Dody yaitu Rahma memberikan kesaksian bahwa sebelumnya ia sempat berbicara dengan seorang wanita bernama Bu Merty selaku istri Teddy Minahasa.
Dalam percakapan itu, Bu Merty mengatakan bahwa kasus ini telah masuk media dan sulit untuk ditolongkan.
Merty selaku istri Teddy Minahasa pun segera mencari pengacara dan bertemu dengan tiga pengacara untuk menangani kasus suaminya.
Namun semua pengacara yang ia temui menolak untuk menjadi penasihat hukum Teddy Minahasa.
Salah satu pengacara yang menolak menangani kasus Teddy Minahasa adalah Hotman Paris, ungkap istri AKBP Dody Prawiranegara yaitu Rahma.
"yang pertama yaitu Hotman Paris, yang kedua tidak disebut siapa," Ujar istri AKBP Dody Prawiranegara Rahma dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/3/2023).
Akan tetapi, akhirnya Teddy berhasil mendapatkan rekomendasi dari Pak Nanan untuk menghubungi Pak Hendra yang sudah lama berpraktek di wilayah tersebut.
Baca Juga: Woww! Ini Dia Beberapa Istilah yang Dipakai Teddy Minahasa dan Linda Cepu Untuk Transaksi Narkotika
"Alhamdulillah karena dari Pak Nanan jamin Teddy itu memang orangnya," ujar Rahma.
Dalam sidang sebelumnya, istri Dody juga memberikan kesaksian bahwa setelah diperiksa, Dody meminta maaf padanya dan menceritakan semua kejadian.
Sidang ini akan terus berlanjut untuk mencari kebenaran atas kasus narkoba yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa.
Adapun saksi yang dihadirkan dari pihak AKBP Dody Prawiranegara adalah Rahma selaku istirnya dan Ayahanda Dody.

Share this article
Merty selaku istr Teddy Minahasa pun segera mencari pengacara dan bertemu dengan tiga pengacara untuk menangani kasus suaminya.