AYOJAKARTA.COM--Kabar terbaru datang dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat Dirjen pajak yang menghebohkan publik.
Terkini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan.
Langkah ini diambil Sri Mulyani usai mencopot jabatan Rafael Alun sebagai pejabat eselon dua beberapa waktu lalu.
Perihal pemecatan Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan oleh Insepektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Rafael Alun Trisamnodo adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu sekaligus merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari petinggi GP Ansor.
Insepektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh juga mengkonfirmasi perihal pemecatan Rafael dari Pegawai Negri Sipil.
Dijelaskan bahwa Rafael telah melakukan pelanggaran disiplin yang berat. Hanya saja Awan enggan menjelaskan lebih detail tentang pelanggaran tersebut.
"Hasil dari Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat, dan terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju dipecat," kata Awan dikutip AyoJakarta.com dari suara.com.
Baca Juga: Sering Pamer Harta Kekayaan, Giliran PPATK Blokir Rekening Istri dan Anak Rafael Alun, Terkait TPPU?
Sebelumnya, terungkap pihak Kemenkeu telah melakukan investigasi yang mendalam terhadap Rafael dan merekomendasikan untuk memberhentikannya dari jabatan PNS.
Selain itu, update terbaru tentang harta kekayaan Rafael dengan nilai fantastis membuat PPATK gerak cepat.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kini telah memblokir semua rekening keluarga Rafael Alun untuk dilakukan penelitian lebih lanjut terkait keuangan mereka.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi yang lebih luas terhadap keluarga Rafael dan dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan keuangan yang tidak sah.
Keputusan Sri Mulyani memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di Kementerian Keuangan dan tindakan PPATK ini menjadi buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael terhadap David Ozora pada 20 Febuari 2023 di Jakarta Selatan.
GP Ansor, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama dan publik, telah menuntut keadilan atas kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Share this article
"Hasil dari Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat, dan terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju dipecat,"