AG Ditetapkan Sebagai Pelaku dan Berhadapan dengan Hukum! Berapa Lama Pacar Mario Dandy Ini Akan Dihukum?

Mario Dandy dan pacarnya, AG
Mario Dandy dan pacarnya, AG

AYOJAKARTA.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo yang belakangan ini dikenal dengan inisial AG telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

Pihak kepolisian menetapkan AG sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David yang diketahui sebagai anak pengurus pusat GP Anshor.

Namun polisi memberikan status AG bukan sebagai tersangka melainkan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Beri Tamparan Keras Bagi Pegawai DJP dan Bea Cukai yang Pamer Kekayaan: Saya Minta…

Dilansir Ayojakarta dari Suara.com, (3/3/2023), hal itu jelaskan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa perbedaan status itu karena AG masih di bawah umur.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," ungkap Hengki dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023 lalu.

Dapat disimpulkan jika polisi telah menetapkan tiga tersangka sekaligus pelaku dalam kasus penganiayaan David yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Sementara itu, aturan terkait anak yang berhadapan dengan hukum tertulis dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Horor di Bulan Maret: Nomor 6 dan 7 Bisa Bikin Kamu Tak Berani Sendirian

Tertera dalam undang-undang yang mengatur keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari penyelidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.

Lalu apa definisi anak yang berhadapan dengan hukum dalam undang-undang?

Kriterianya adalah sebagai berikut:

1. Anak yang berkonflik dengan hukum: anak yang telah berusia 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

2. Anak yang menjadi korban tindak pidana (anak korban): anak yang belum berumur 18 tahun dan mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan akibat tindak pidana.

3. Anak yang menjadi saksi tindak pidana (anak saksi): anak yang belum berumur 18 tahun yang dapat memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau dialaminya sendiri.

Baca Juga: Aduh! Mario Dandy Terbukti Pakai Pelat Nomor Palsu, Hukumannya Bisa Lebih Berat

Selanjutnya adalah penetapan hukuman kepada anak yang berkonflik dengan hukum akan disesuaikan dengan perilakukanya.

Namun perlu diketahui jika pun anak harus ditahan setelah ditetapkan sebagai pelaku, maka ia tidak langsung dibawa ke LPKA atau penjara anak.

Sembari menunggu penyelidikan dan persidangan, pelaku anak lebih dulu ditempatkan di LPAS atau Lembaga Penempatan Anak Sementara, tempat sementara bagi anak selama proses peradilan berlangsung.

Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak juga paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Baca Juga: Tersangka Bertambah! Polisi Tambahkan Pasal Baru Untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG

Misalnya, jika anak dijatuhi hukuman dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, maka pidana yang dijatuhkan paling lama kurungan sepuluh tahun.

Dijelaskan lebih lanjut apabila anak juga akan menjalankan pembinaan di LPKA hingga ia berusia 18 tahun. Anak yang telah menjalani setengah dari lamanya pembinaan di LPKA dan berkelakuan baik juga berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan AG (15) sebagai anak pelaku kasus penganiayaan David. AG menjadi tersangka yang ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.

Artikel Serupa Sudah Tayang Sebelumnya di Suara.com dengan Judul Pengertian Anak yang Berkonflik dengan Hukum Seperti AG Pacar Mario Dandy, Bisa Dihukum Berapa Lama?

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Agnes
# gp anshor
# anak dibawah umur
# Kombes Hengki Haryadi
# Kepolisian
# AG
# tindak pidana
# David Ozora
# Shane Lukas
# Mario Dandy
# saksi
# pidana
# tersangka
# Polda Metro Jaya
# penganiayaan

News Update

Metropolitan

Rano Karno Resmikan Bus Open Top Tour Jakarta Batavia, CEK Tarif dan Rutenya!

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi meluncurkan operasional bus Transjakarta Open Top Tour rute Jakarta Batavia di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Peringati Hari Anak Nasional, PT TransJakarta Gelar Acara Tahunan 'Merakids 2026' Kenaikan Budaya Bertransportasi Publik

Dalam rangka memperingati Hari Anak NNasional, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggelar program tahunan bertajuk 'Merakids 2026: Bermain, Belajar, dan Berpetualang' pada Kamis, 23 Juli 2026.

Nasional

BRI Peduli Dorong Semangat Belajar Anak Indonesia Melalui Program Ini Sekolahku

BRI Peduli memperingati Hari Anak Nasional 2026 dengan kelas inspirasi dan penguatan Program Ini Sekolahku di enam sekolah.

Ekonomi

Siapa Saja Pemegang Saham Utama di Balik Kredivo Group?

Kredivo dikuasai FPL Capital (85%) dan PT Wanteg Selaras Alam (15%). Didirikan Akshay Bhargava dan dipimpin Dirut Umang Rustagi, aset Kredivo tembus Rp1,49 T dengan ekuitas Rp414,49 M di akhir 2025.

News

Targetkan 35.624 KDKMP di Akhir Tahun 2026, Zulhas: Skema Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih

Instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ekonomi

Kredivo Temui OJK Usai DC Ketahuan Lecehkan Nasabah

Kredivo investigasi dugaan pelecehan oleh oknum debt collector mitra (PT Danakirti Arta Kirana). Hasilnya resmi dilaporkan ke OJK pada 23 Juli 2026 demi pastikan penagihan tegas dan sesuai aturan.

News

Sudah Tahu? Ada Rentetan Aksi Unjuk Rasa Berjilid Sejak 20 Juli 2026 di DKI Jakarta: Tuntutan MBG hingga Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah!

Tak banyak diliput oleh media namun ramai di media sosial, sejumlah titik di wilayah Jakarta diwarnai oleh gelombang aksi unjuk rasa sejak Senin, 20 Juli 2026.

Jakarta Selatan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Walkot Jaksel Syafrin Liputo Pastikan KBM Tetap Berjalan!

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap berjalan dengan baik pasca insiden robohnya bangu

News

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 900 Personel hingga Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 900 personel gabungan disiagakan guna mengawal aksi demonstrasi yang akan berlangsung di dua titik wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2026.

Bekasi

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini: Mahasiswa hingga Ojol di 2 Titik Berbeda Gambir dan Kawasan DPR RI!

Setidaknya dua aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan massa ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Pipa Sempat Bocor, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Bersih di Jalan Simatupang Berfungsi Kembali!

Layanan air bersih untuk warga di wilayah terdampak kebocoran pipa di Jalan TB Simatupang kini telah kembali pulih.

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.