AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akhirnya menemui titik terang dan titik keadilan pada putusan hakim.
Masyarakat menganggap putusan yang diberikan kepada para terdakwa merupakan putusan yang sesuai dengan perbuatannya.
Salah putusan yang paling menjadi perhatian adalah putusan terhadap Ferdy Sambo yakni mendapatkan hukuman mati atas perbuatannya.
Namun setelah mendapatkan vonis tersebut, kapan kiranya Ferdy Sambo akan menjalani hukuman mati?
Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan YouTube KOMPASTV pada acara dengan tajuk Rosi (17/2/2023), hakim non aktif Albertina Ho memberikan gambaran terkait kapan kiranya eksekusi terhadap Ferdy Sambo tersebut akan dilakukan.
"Wah kalau dikatakan itu, proses ini masih sangat panjang, masih jauh sekali, kalau saya katakan masih lama, karena ada banding, ada kasasi ada lagi peninjauan kembali PK, beberapa kali PK itu bisa diajukan," kata Albertina.
Rosiana Silalahi yang menjadi pembawa acara pada tayangan tersebut kemudian mempertanyakan apakah ada jangka waktu dari semua upaya hukum yang masih bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Bu Albertina adakah jangka waktu dari banding itu di tingkat pengadilan negeri ke pengadilan tinggi ke kasasi ke mahkamah agung, ada nggak jangka waktu?" tanya Rosi.
"Kalau itu ada jangka waktunya, sehingga suatu putusan itu bisa lebih cepat, lagi perkara ini kan menarik perhatian masyarakat, pasti akan cepat diselesaikan oleh pengadilan," ucap Albertina menjawab pertanyaan Rosi.
"Jika KUHP baru sudah berlaku apakah terpidana Ferdy Sambo ikut hukuman mati atau KUHP baru yang hukuman matinya dicoba dulu sepuluh tahun kalau berkelakuan baik akan diubah menjadi seumur hidup?" tanya Rosi kembali.
"Sebenarnya, kalau kita membaca di pasal tiganya ya, itu dituliskan jelas disitu, untuk putusan yang berkekuatan hukum tetap kemudian ada perubahan undang-undang yang baru karena ada perubahan peraturan, kepada terpidana ini akan berlaku yang meringankan," jelas Albertina.
Ia pun kemudian mengatakan beberapa hal tentang pengalamannya terkait berapa lama kiranya seorang terpidana mati akan di eksekusi.
"Saya pernah bertugas di PN Cilacap, dilapas Nusa Kambangan itu kan termasuk wilayah kami untuk melakukan pengawasan dan pengamatan, banyak yang sudah sepuluh tahun belum dieksekusi," ucap Albertina Ho.***

Share this article
Menurut Albertina Ho, proses eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo masih lama dan masih panjang. Mengapa demikian?