AYOJAKARTA.COM — Sidang Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar hari ini, Rabu, 12 Maret 2023.
Bertempat di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, sidang banding Ferdy Sambo akan digelar secara terbuka.
Tak hanya itu, sidang ini akan disiarkan secara langsung jadi masyarakat bisa memantau hasil putusan sidang.
Ferdy Sambo divonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Jelang Sidang Banding Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Unggah Kalimat Menyentuh
Dirinya terbukti bersalah dan dianggap sebagai otak dari perencanaan pembunuhan oleh ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang banding kali ini akan menentukan nasib Ferdy Sambo, apakah akan membusuk dipenjara atau terlepas dari jeratan hukuman mati.
Seperti yang diketahui, sidang banding adalah suatu upaya untuk mendapatkan keringanan hukuman dari vonis yang telah dijatuhkan oleh hakim.
Menurut Hibni Nugroho, seorang pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Ferdy Sambo bisa daja terlepas dari hukuman mati.
Baca Juga: Jelang Putusan Banding Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Semoga Tidak Ada Pengurangan Hukuman
Hal itu dia uangkapkan saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Pagi.
Pertama hal yang mungkin bisa merubah putusan hakim adalah adanya bukti baru yang dipersiapkan oleh terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bukti tambahan tersebut bisa disampaikan lagi pada sidang banding, barangkali sebelumnya tercecer yang bisa dijadikan bukti tambahan.
Nantinya bukti tersebut bisa digunakan untuk membuktikan bahwa terdakwa tidak melakukan tindak pidana sesuai yang disebutkan pada sidang pertamanya.
Baca Juga: 5 Fakta Jelang Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo yang Dilakukan Besok!
Kedua, dengan adanya bukti baru atau bukti tambahan tersebut akan dimungkinkan pemeriksaan ulang.
Menurut Hibni Nugroho, kedua hal tersebut bisa mempengaruhi vonis yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo nantinya.***

Share this article
Menurut Hibni Nugroho, seorang pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Ferdy Sambo bisa daja terlepas dari hukuman mati.