AYOJAKARTA.COM -- Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (FEUI), Professor May Ling Oey angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo.
Dalam perkara Ferdy Sambo, Professor May Ling Oey mengkhawatirkan beberapa hal.
Mengingat Ferdy Sambo sebelumnya memiliki kekuasaan yang cukup besar.
Melansir dari kanal YouTube @irmahutabaratofficial, Professor May Ling Oey mengungkap pendapatnya.
Dirinya mengaku takut kalau sistem peradilan telah rusak, yang mana hal itu masih ditentukan oleh adanya kekuasaan.
Sebab Ferdy Sambo merupakan Mantan Kadiv Propam Polri yang dinilai memiliki kekusaan yang besar.
Prof May Ling Oey juga menuturkan, Ferdy Sambo masih menguasai uang ynag besar.
"Saya takut bahwa sistem peradilan itu sudah begitu rusak," ujar May Ling Oey.
"Dan sangat ditentukan oleh kekuasaan dimana Ferdy Sambo masih tetap memiliki kekuasaan itu karena dia masih menguasai uang yang cukup besar, nilai uang yang cukup besar," tambahnya.
Hal itulah yang menurut sang Guru Besar Universitas Indonesia ini mempengaruhi keseluruhan sistem peradilan.
"Dan itu mempengaruhi keseluruhan sistem peradilan," tuturnya.
Namun dirinya masih berharap pada hakim agar memberikan keputusan seadil-adilnya.
"Sebaliknya kita kan berharap pada hakim, beranikah dia akan berbeda dari lingkungan yang ada sekarang ya," tandas sang Guru Besar.
Baca Juga: Waduh! Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ada Apa?
Kasus Ferdy Sambo yang membuat Brigadir J meregang nyawa tersebut selalu menyita perhatian publik.
Dari awal kasus ini mencuat, masyarakat dibuat penasaran dengan misteri demi misteri turut mewarnai jalannya perkara tersebut.
Bagaimana tidak, Brigadir J sebelumnya pernah dikatakan meninggal karena pasca baku tembak dengan Bharada E.
Namun akhirnya Richard Eliezer atau Bharada E mengaku bahwa Yosua meninggal karena penembakan.***(Putri Ratnasari)

Share this article
Dirinya mengaku takut kalau sistem peradilan telah rusak, yang mana hal itu masih ditentukan oleh adanya kekuasaan.