AYOJAKARTA.COM- Sidang perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi yang belum usai seakan tak kunjung menemui titik terang.
Keduanya justru saling membongkar aib dalam pernikahan yang telah dibangun selama 19 tahun ini.
Bupati Puwakarta tersebut menggugat cerai suaminya dengan alasan sudah tidak mendapatkan nafkah sebagai istri dan diakuinya sudah pisah ranjang, bahkan rumah dengan Dedi Mulyadi.
Agenda Persidangan lanjutan yang ke-16 di Pengadilan Agama Purwakarta ini digelar untuk mendatangkan saksi-saksi dalam hal ini dari tergugat Dedi Mulyadi.
Tapi pada sidang kali ini Kang Dedy Sapaan akrab Dedy Mulyadi tidak dapat hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya yaitu Ojad Sudrajat.
Seusai sidang yang digelar, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendengar keterangan dari pihak Kang Dedi sesuai alat bukti yang disampaikan kepada Majelis Hakim.
“Dia Kang Dedi menafkahi saya berdasarkan biaya Pilkada, pembeliaan telur, beras dan ada juga nafkah yang dia berikan serta membayar listrik kira-kira ada 10 rumah,“ ujar Ambu Anne, dikutip dari Youtube Selebritas Hitz.
Baca Juga: Instagrameble! 8 Rekomendasi Tempat untuk Menikmati Valentine di Jakarta Bareng Pasangan
Pihak Dedi mengungkapkan jika Dedi Mulyadi juga membiayai listrik rumah anak pertamanya Maulana Akbar serta pembelian apartemen dan biaya kuliah Yudistira.
Anne Ratna Mustika juga mengakui jika Dedi Mulyadi telah membayarkan DP pembelian mobil Alphard senilai Rp 200 juta yang diberikan untuk dirinya.
Tak hanya DP membeli mobil saja, Kang Dedi juga telah membiayai Pilkada untuk Anne Ratna Mustika pada 2019 lalu.
Bahkan disebutkan juga hutang dengan total lebih dari 1 milyar atas pembiayaan saksi saat maju dengan Kang Aming pada 2019 juga dibayarkan oleh Dedi Mulyadi.
Namun uraian di atas ditanggapi oleh Ambu Anne dengan pertanyaan yang tak masuk akal.
“Apakah biaya Pilkada bisa disebut Biaya nafkah rumah tangganya?” Tanya Ambu Anne .
Pasalnya, dirinya menganggap jika nafkah rumah tangganya itu simpel denga hanya berupa sekedar makan dan biaya sehari-harinya.
Hal ini menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan kesimpulan.
Pasalnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yaitu soal tidak ada nafkah yang diberikan kepada pelapor.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dengan nomor register : 1662/Pdt.H/2022/PA/PWK tertanggal 19 September 2022.
Hubungan yang awalnya tak mendapatkan restu dari paman Anne Ratna Mustika yaitu Bunyamin Dudih ini sepertinya sudah berada di ujung tanduk jurang perpisahan.
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi melangsungkan pernikahan pada tahun 2003 dan dikaruniai tiga Orang anak.***

Share this article
Sidang perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi yang belum usai seakan tak kunjung menemui titik terang.