AYOJAKARTA.COM--Bayang-bayang hukuman mati masih terus menghantui Ferdy Sambo.
Sama seperti Mahfud MD, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menyebut bahwa ada gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi hukuman Ferdy Sambo.
Bahkan ketua IPW menyebut jika gerakan bawah tanah Ferdy Sambo itu berhasil.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Gagal Cerai? Saksi-saksi dalam Persidangan Tak Bisa Berikan Informasi Mendukung
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu, 1 Februari 2023 berikut ulasannya.
“Pak Mahfud menyatakan gerakan bawah tanah, saya sampaikan gerakan bawah tanah itu berhasil,” kata Sugeng Teguh.
Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa upaya bawah tanah tersebut telah dilakukan sejak eks Kadiv Propam Polri menjadi tersangka.
Sebagai penegak hukum, suami Putri Candrawathi telah melakukan persiapan jika kasus pembunuhan Yosua sampai ke pengadilan.
“dari saat Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Sambo sebagai seorang ahli penegak hukum yang sudah makan asem garam dia akan tahu kasusnya ini akan berlanjut sampai pengadilan jadi dia juga melakukan persiapan-persiapan,” ujar Sugeng.
Seperti diketahui, eks Kadiv Propam Polri ini telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) penjara seumur hidup.
Dalam pasal 340 setidaknya ada tiga pilihan hukuman yang menjerat terdakwa.
Yakni hukuman maksimal atau hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama 20 tahun.
Namun bagaimana jika eks Kadiv Propam ini dihukum mati? Ketua IPW mengatakan bahwa akan terjadi kegaduhan dalam internal Polri.
Sebab Sambo disebut memiliki sumber daya informasi yang menyangkut jabatan dan kewenangan dia sebagai Kadiv Propam Polri.
“kalau Sambo dihukum berat seumur hidup ataupun hukuman mati, Sambo bisa meradang marah,” kata Sugeng Teguh.
“kalau dia marah kegaduhan terjadi lagi, karena Sambo memegang rahasia tindakan-tindakan pelanggaran hukum oleh oknun Polri,” kata Sugeng.
Sebagai Kadiv Propam bisa jadi ia mengetahui banyak pelanggaran hukum atau bahkan dilindungi.
“Sambo ini punya sumber daya informasi terkait dengan jabatan dan kewenangan dia sebagai Kadiv Propam, Polisinya Polisi mungkin bagi Sambo banyak pelanggar-pelanggar hukum yang dia ketahui atau tidak dibuka atau mungkin dilindungi,” ujar Ketua IPW.***

Share this article
“kalau dia marah kegaduhan terjadi lagi, karena Sambo memegang rahasia tindakan-tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polri,"kata Sugeng