AYOJAKARTA.COM – Peluang untuk batal cerai dimiliki oleh Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, pasalnya saksi-saksi yang dihadirkan oleh Anne dalam persidangan dinilai terlalu lemah.
Sidang perceraian antara Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta dengan Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR sudah sampai pada agenda menghadirkan sejumlah saksi.
Namun saksi-saksi dari Anne Ratna Mustika sebagai penggugat cerai tidak memiliki bukti apa pun yang dapat menguatkan.
Sidang penghadiran saksi-saksi telah dilaksanakan pada Rabu (18/1/2023) lalu di Pengadilan Agama Purwakarta.
Pasangan suami istri yang akrab dengan sapaan Ambu Anne dan Kang Dedi hadir di persidangan dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Pengacara dari Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengungkapkan bahwa saksi-saksi dari penggugat mengaku tidak mengetahui secara langsung perihal permasalahan dalam rumah tangga Ambu Anne dan Kang Dedi.
Dari sejumlah saksi yang hadir, tidak satu pun yang mengetahui fakta adanya pertengkaran Anne Ratna dan Dedi Mulyadi.
Tidak hanya itu saja, Anne Ratna yang mengaku tidak dinafkahi oleh Dedi Mulyadi pun tidak diketahui oleh para saksi.
Karena dalam gugatan cerai Anne Ratna menyebutkan tuduhan bahwa rumah tangganya kerap kali mengalami pertengkaran bahkan KDRT dan Dedi Mulyadi tidak pernah memberikan dia nafkah.
3 orang saksi yang dihadirkan oleh Anne Ratna adalah keluarga dari Anne dan orang terdekatnya. Ternyata keterangan yang diberikan oleh saksi bertolak belakang dengan tuduhan dalam gugatan Anne Ratna.
Karena lemahnya keterangan saksi dari pihak Anne Ratna maka akan menimbulkan peluang batalnya perceraian, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube HITZ CELEBRITY.
Artikel Terkait
Ketua IPW Mengindikasi Jaksa Beri Peluang pada Hakim Untuk Ringankan Sambo: Gerakan Bawah Tanah Berhasil
Melenceng dari Hukum, Pakar Sebut Duplik Ferdy Sambo Cs Justru Sebagai Ajang Saling Sindir Jaksa dan Terdakwa
Kuat Maruf Jadi Tameng Ketika Putri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Brigadir Yosua: Itu Imajinasi Jaksa
Irma Hutabarat Ungkap Bandar dan Mafia Berkeliaran di PN Jaksel Saat Sidang Kasus Yosua, Bala Bantuan FS ?
Tanggapi Replik, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: JPU Frustasi, Halusinasi, Sangat Menggelikan Sekaligus Menyedihkan