AYOJAKARTA.COM – Sidang perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi hingga kini masih terus berjalan.
Sidang cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kembali digelar pada Rabu (1/2/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Diketahui, dalam sidang tersebut pihak Dedi Mulyadi menghadirkan beberapa orang saksi yang salah satunya adalah supir pribadi pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.
Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa saksi yang merupakan supir pribadi Kang Dedi tersebut hadir untuk menceritakan bagaimana kondisi rumah tangganya.
“Sebetulnya saksi ini justru menegaskan bagaimana kondisi rumah tangga karena dia adalah supir pribadi yang setiap hari mengantarkan saudara tergugat dengan seluruh aktivitasnya,” kata Anne Ratna dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel pada Kamis (2/2/2023).
Anne Ratna kemudian menyampaikan bahwa dirinya menegaskan beberapa hal dalam persidangan, salah satunya tentang saat dirinya hamil.
Anne Ratna mengatakan bahwa saat di persidangan, ia sempat bertanya kepada supir Kang Dedi.
Baca Juga: Teka Teki Rabu Pon Jokowi, Benarkah Tak Jadi Ada Reshuffle?
Hal yang ditanyakan oleh Anne Ratna adalah mengenai saksi supir yang melihat dirinya pernah diantar memeriksakan kehamilan atau tidak.
“Tadi saya hanya menegaskan beberapa hal, yang pertama karena dia sudah menjadi sopir pribadi tergugat dari bulan Mei 2018 sampai sekarang artinya dia mengetahui proses ketika saya hamil,” katanya.
“Karena dia supir itu dia mengantarkan saudara tergugat, saya pertanyakan selama saya hamil apakah saudara saksi sebagai supir pernah melihat saya diantarkan memeriksakan kehamilan saya, yaitu waktu hamil Ni Hyang,” sambungnya.
Anne Ratna kemudian menuturkan bahwa saksi supir tidak pernah melihat Anne Ratna diantar untuk memeriksakan kehamilan oleh Kang Dedi.
Bahkan, Anne Ratna menyebut Kang Dedi hadir hanya saat ia melahirkan.
Menurut Anne Ratna, hal tersebut sudah menegaskan bagaimana sikap Kang Dedi.
Karena sebagaimana diketahui, kuasa hukum Kang Dedi menyampaikan bahwa kliennya adalah suami yang harmonis.
“Saudara saksi mengatakan tidak pernah dan itu adalah kenyataannya bahwa selama saya hamil saudara tergugat sebagai suami dan ayah daripada Ni Hyang tidak pernah sekalipun mengantar saya cek kandungan ke dokter,” tuturnya.
“Hanya pas waktu melahirkan dia memang ada gitu ya tapi selama 9 bulan itu tidak pernah mengantar cek kehamilan saya ke dokter. Jadi itu bagi kami justru menegaskan bagaimana sikap daripada tergugat sebagai seorang suami yang tidak perhatian terhadap istrinya yang sedang hamil,” tutupnya.***

Share this article
Diketahui, dalam sidang tersebut pihak Dedi Mulyadi menghadirkan beberapa orang saksi yang salah satunya adalah supir pribadi.