AYOJAKARTA.COM - Persidangan terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah akan mencapai akhir.
Pekan ini para terdakwa Sambo CS akan menjalani sidang pembelaan, replik, dan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E diketahui akan menjalani sidang replik atas nota pembelaannya atau pledoi pada Senin (30/1/2023).
Seperti yang diketahui, dalam kasus pembunuhan ini Bharada E mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa.
Baca Juga: Lakukan 2 Amalan Terbaik di Bulan Rajab, Rejeki Mengalir dari Jalan yang Tak Disangka, Kata Ustaz Abdul Somad
Pada Kamis (26/1/2023) Bharada E telah membacakan pledoi atau nota pembelaannya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, dalam isi nota pembelaannya, Richard Eliezer mengutarakan isi hatinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E tidak menyangka bahwa dirinya akan diperalat oleh Ferdy Sambo, orang yang dia hormati dan percaya.
Hal ini diungkapkan Richard saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis, 26 Januari 2023.
"Saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan," ungkap Bharada E.
Baca Juga: Soal Bandar Judi, Konsorsium 303 dan Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Pakar: Mereka Mengawasi Pergerakan
Richard Eliezer juga menyampaikan perihal kejujurannya pada kasus ini.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, dan malah membuat saya dimusuhi," lanjutnya.
Bharada E juga mengutarakan perasaannya yang hancur atas kasus pembunuhan ini.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya. Saya sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya tetap berusaha tegar," ungkap Eliezer.
Dalam bacaan pledoi atau nota pembelaan ini, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada beberapa pihak.
Richard Eliezer akan melakukan sidang lanjutan untuk pembacaan putusan JPU atas nota pembelaan tersebut.***

Share this article
Bharada E tidak menyangka bahwa dirinya akan diperalat oleh Ferdy Sambo, orang yang dia hormati dan percaya.