AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam menghadapi perkara tersebut, Ferdy Sambo dinilai selalu tenang saat menyampaikan kesaksiannya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo juga dituntut penjara seumur hidup.
Pada Selasa (24/1/2023), Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda pledoi tuntutan JPU untuknya.
Dalam pledoinya, Ferdy Sambo mengungkapkan perasaannya.
Suami Putri Candrawathi memberi judul dalam nota pembelaan "Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan".
Sebelumnya, pledoi itu sempat diberi judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Baca Juga: Mengerikan! Penyakit Ain Bisa Sebabkan Kematian, Berikut Doa Agar Terhindar Darinya
Mengutip dari Suara.com, Ferdy Sambo mengatakan dia hampir kehilangan hak sebagai terdakwa.
Dirinya menilai sudah dianggap bersalah sejak awal pemeriksaan.
Dengan demikian, dia juga dipandang harus dihukum berat tanpa mempertimbangkan alasannya.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif," ujar Ferdy Sambo.
"Dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," tambahnya.
Kemudian Ferdy Sambo menuturkan dirinya selalu dilihat sebagai orang yang sadis.
Tak hanya itu, ayah Trisha Eungelica pun menyebut tudingan sebagai bandar narkoba turut dituduhkan padanya.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi," curhat Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Ferdy Sambo mengatakan rumah tangganya kerap diterpa isu perselingkuhan.
Ia menyinggung soal nikah siri yang dituduhkan padanya, perselingkuhan istrinya dengan Kuat Maruf, hingga tuduhan LGBT yang diberikan untuknya
"(Saya dituduh) melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Kuat Ma'ruf, melakukan LGBT," sesalnya.
Menurutnya semua yang dituduhkan padanya tersebut tidaklah benar dan ia menyebut hal itu sengaja disebar untuk menggiring opini buruk kepadanya sehingga hukuman berat harus diberikan untuknya tanpa mau tahu alasannya.
"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," ujar mantan majikan Joshua.
"Sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya," ungkapnya.***

Share this article
Menurutnya semua yang dituduhkan padanya tersebut tidaklah benar dan ia menyebut hal itu sengaja disebar untuk menggiring opini buruk.