AYOJAKARTA.COM - Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua sudah mendapatkan tuntutan dari JPU PN Jaksel.
Termasuk Richard Eliezer dan Putri Candrawathi yang menuai kontroversi pada tuntutan yang diterima dari JPU dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Richard Eliezer mendapatkan tuntutan hingga 12 tahun penjara karena menjadi eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Baca Juga: TERPOPULER! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Susno Duadji Ingatkan Hakim soal Hal Ini
Padahal diketahui, jika Richard Eliezer hanya mengikuti perintah dari Ferdy Sambo yang saat itu memiliki pangkat bintang dua.
Sehingga muncul berbagai kontroversi dari penetapan tuntutan dari JPU pada lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua.
Hal ini seperti diungkapkan oleh ahli hukum pidana, Jamin Ginting membeberkan sejumlah kontroversi tersebut.
Simak rangkuman kontroversi dalam tuntutan pembunuhan berencana Yosua yang dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV Sabtu (21/1/2023).
1. Tuntutan JPU pada Putri Candrawathi
Muncul pertanyaan soal status Putri Candrawathi yang dikatakan hanya membantu Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan berencanan Yosua.
Namun hal ini harus ditelusuri kembali, apakah Putri Candrawathi memiliki keingian yang sama dengan Ferdy Sambo untuk membunuh Yosua dengan ditembak.
"FS kan sudah dinyatakan sebagai aktor intelektual atau director mind untuk menghendaki pembunuhan terjadi," ucap Jamin Ginting.
"Kalau kualitasnya sama dengan dia, tentu hukumannya berbeda dari Kuat Maruf dan Ricky Rizal," tambahnya.
Disebutkan seharusnya hukuman Putri Candrawathi sama dengan Ferdy Sambo, atau sedikit lebih ringan dibandingkan suaminya tersebut.
Baca Juga: Gempa Bumi M3.4 Guncang Kabupaten Cianjur Jawa Barat
2. Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara
Diungkap jika dasar JPU memutuskan Richard Eliezer mendapatkan tuntutan 12 tahun adalah karena Bharada E adalah pelaku tindak pidana.
Sehingga tak bisa dikatakan jika peran Richard Eliezer paling kecil dalam pembunuhan berencana Yosua ini.
Namun Jamin Ginting mengingatkan jika jaksa lupa soal peran Richard Eliezer membuka kasus pidana ini hingga mencuat ke publik.
"Sebenarnya Richard Eliezer ini adalah orang yang mengungkapkan suatu tindak pidana tersebut," tuturnya menjelaskan.
Sehingga beban dan tugas penyidik maupun jaksa bisa lebih ringan dengan fakta hukum yang dibeberkan Richard Eliezer.
Bahkan diungkap jika 95 persen kesimpulan yang dibacakan jaksa adalah hal yang diucapkan oleh Richard Eliezer.
3. Status Justice Collaborator Richard Eliezer
Semenjak Richard Eliezer melawan skenario dari Ferdy Sambo, pria kelahiran 1998 ini diperlakukan bak justice collaborator.
"Pertanyaan-pertanyaannya beda sekali, diperlakukan sebagai JC," ucap ahli hukum pidana ini.
"Semua diperlakukan seakan akan sebagai JC," tambahnya dengan nada tinggi.
Namun saat tuntutan tiba, Richard Eliezer malah mendapat hukuman yang tak bisa dibilang ringan.
Bahkan disebutkan jika sangat jauh dibanding dengan terdakwa lain yang memberikan keterangan berbelit-belit.
"Tidak memberikan rasa keadilan bagi orang yang mengungkapkan kejahatan ini," katanya mengakhiri.***

Share this article
Perkara tuntutan terdakwa pembunuhan Yosua, terungkap ada tiga kontroversi dari JPU PN Jakarta Selatan.