AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum Richard Eliezer, yakni Ronny Talapessy menanggapi soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU kepada Richard Eliezer.
Pada sidang tuntutan Rabu (18/1/2023) Jaksa menuntut Richard Eliezer dipenjara selama 12 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ronny Talapessy seakan tak terima dengan hasil tuntutan JPU yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: Begini Hitung-Hitungan Mahfud MD Bilang Richard Eliezer Bisa Bebas, Tinggal Tergantung Hakim Deh
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Ronny mengatakan bahwa status Justice Collaborator yang disandang Eliezer tidak diperhatikan oleh jaksa.
Seperti yang diketahui, Eliezer menyandang status Justice Collaborator yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain status Justice Collaborator yang menurut Ronny tak dipertimbangkan, ia juga mengatakan bahwa hampir seluruh dakwaan atau berkas tuntutan adalah datang dari keterangan Eliezer.
Baca Juga: Terpopuler! Mahfud MD Sebut Mendengar Ada Pesanan Hukuman Ferdy Sambo Berupa Angka, Berapa?
“Kami pikir bahwa status dia sebagai JC tidak diperhatikan, tidak dilihat oleh JPU bahwa kami melihat bahwa perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten dan ketika dia harus berani mengambil sikap,” katanya.
“Kemudian dia berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan. Kemudian hampir seluruh dakwaan ataupun berkas penuntutan itu adalah datangnya dari awalnya keterangan Richard Eliezer kemudian didukung oleh alat bukti yang lainnya,” sambungnya.
Ronny menjelaskan bahwa ia beserta timnya akan memperjuangkan keadilan untuk Eliezer.
Ia beserta tim yakin masih ada keadilan untuk Eliezer yang sudah berani jujur.
“Kami akan terus berjuang bahwa perjuangan kami tidak akan sampai disini. Kami masih yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil, keadilan ada untuk orang yang tertindas, dan di dalam hal ini ketika Richard sudah berani jujur dan kemudian tuntutannya juga pun harus tinggi di antara terdakwa yang lainnya menjadi otak perencanaan dari pembunuhan ini, biarlah publik yang menilai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ronny menegaskan jika ia beserta tim akan memperjuangkan Eliezer secara maksimal.
Ronny menyampaikan pihaknya akan memberikan nota pembelaan yang terbaik untuk Eliezer.
Di akhir, Ronny berharap hakim bisa memberikan keadilan untuk Eliezer.
Baca Juga: Fantastis! Petani Nanas di Purbalingga Capai Keuntungan hingga Puluhan Juta, Simak Kisahnya di Sini
“Sekali lagi kami tim penasihat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal, kami akan memberikan nota pembelaan yang terbaik untuk adik kami ini, Richard Eliezer, agar kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi, Kesewenang-wenangan antara kelas atas dan kelas bawah yang dianggap bisa dikorbankan begitu saja,” tegasnya.
“Di akhir saya mau tutup ya, kami berharap hakim sebagai wakil tuhan bisa menerapkan keadilan bagi Richard Eliezer,” tutupnya.

Share this article
Ronny Talapessy seakan tak terima dengan hasil tuntutan JPU yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer, ungkit soal status Justice Collaborator