AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (18/1/2023) yang diagendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan Breaking News pada akun YouTube KOMPASTV, pada sidang tuntutan ini Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut dengan hukuman penjara 12 Tahun.
Beberapa hal yang memberatkan hukuman terhadap Eliezer karena merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka mendalam bagi keluarga korban.
Selain itu dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa akibat perbuatan Richard Eliezer menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat.
Kemudian hal yang meringankan terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam membongkar kejahatan ini, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa berlaku sopan dan kooperatif saat di persidangan.
Jaksa juga menyebutkan bahwa Richard Eliezer menyesali perbuatannya dan perbuatannya telah dimaafkan oleh keluarga korban.
Kemudian jaksa pun akhirnya tiba pada bacaan tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer yang menyatakan bahwa ia bersalah terhadap beberapa hal.
"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam dakwaan primer, pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, " ucap jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun," ungkap jaksa.
Mendengar tuntutan tersebut, ruangan sidang ramai dengan protes para pendukung Richard Eliezer.
Hal ini pun sampai membuat hakim ketua melakukan skors terhadap beberapa saat menunggu para pendukung dikeluarkan dari ruang sidang.
Setelah tuntutan selesai dibacakan oleh jaksa, hakim mempersilahkan Richard Eliezer untuk berkonsultasi kepada penasehat hukum.
Saat sedang mendatangi para penasehat hukumnya, Richard Eliezer terlihat tertunduk dan menangis sembari ditenangkan oleh para penasehat hukumnya.
Atas tuntutan yang diberikan oleh jaksa, pihak Eliezer akan melakukan pembelaan atau pledoi pada pekan depan.***

Share this article
Ekspresi Gundah dan Menangis Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun, Protes Pendukung Pecah hingga Hakim Bertindak.