AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johanes Raharjo angkat bicara terkait tangisan dan penyesalan yang ditunjukkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Metro TV, Johanes menilai apabila terbukti bahwa pelecehan seksual di Magelang hanya karangan belaka maka Jaksa dapat memberikan tuntutan yang berat kepada para terdakwa
Johanes juga menegaskan pihak keluarga meyakini bahwa jaksa penuntut akan mampu membuktikan perencanaan pembunuhan mendiang Yosua
Baca Juga: 4 Ide Usaha Ramadhan Dijamin Cuan, Cek Rekomendasi Jualan Modal Minim
Sedari awal pihak keluarga meyakini bahwa pembunuhan Yosua bukan pembunuhan spontan yang dilatarbelakangi emosi dan pelecehan seksual.
Keluarga Brigadir J menilai ada rencana yang sudah disusun dengan matang oleh terdakwa Ferdy sambo
Oleh karena itu pihak keluarga Yosua berharap jaksa penuntut mampu memberikan tuntutan maksimal
Apalagi jika terbukti bahwa pelecehan seksual terhadap Putri Cendrawati di Magelang hanya ilusi belaka.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan terhadap Ferdi sambo dan Putri Candrawati pekan lalu diwarnai tangis dramatis keduanya.
Ferdy sambo mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Yosua dan menegaskan bahwa hal itu terjadi akibat emosi atas peristiwa pemerkosaan Putri Candrawati di Magelang .
Menanggapi tangisan Putri dan Sambo, Johanes menilai bahwa fakta yang menunjukkan ketidakjujuran dapat memberatkan terdakwa.
“Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang tidak jujur ya itu yang akan memberatkan,” ucapnya.
Terkait dengan alasan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Johanes menyebut motif akan meringankan apabila benar peristiwanya.
“Motif itu akan menjadi dapat meringankan manakala motif itu benar-benar sebagai motif artinya apa ada peristiwanya,” ujarnya.
Namun jika motif hanya cerita dan hanya ilusi, justru menjadikan bumerang bagi terdakwa sendiri yaitu memberatkan.
Menurut Johanes, meskipun diwarnai drama tangisan Sambo dan Putri, dari awal hingga akhir persidangan semakin mengerucut adanya motif pembunuhan berencana.
“Pengamatan saya sejak awal persidangan pertama sampai sekarang ini semakin mengkerut adanya rumusan-rumusan pembunuhan berencananya,” ujarnya.***

Share this article
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Keluarga Brigadir J menilai ada rencana yang sudah disusun dengan matang oleh terdakwa Ferdy sambo.