AYOJAKARTA.COM - Tersangka kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 12/1/2023.
Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tahanan oleh KPK, tiba sekitar pukul 17.11 WIB di Gedung Merah Putih.
Lukas mendapat pengawalan sangat ketat dari aparat kepolisian, hingga mengerahkan beberapa anggota Brimob dan Tim Gegana bersenjata lengkap.
Bahkan mobil barracuda dan iring-iringan aparat turut mengawal kendaraan yang ditumpangi Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat menuju ke Gedung milik KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, tersangka Lukas Enembe terlihat menyapa awak media dengan gestur mengangkat tangannya.
Lukas masih menggunakan kursi roda dengan kondisi tangan diborgol serta mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat tiba di gedung Merah Putih.
Diketahui Lukas Enembe ditangkap para penyidik KPK saat berada di restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa, 10/01/2023.
Kemudian dirinya diterbangkan melalui Bandara Sentani menuju Jakarta. Setibanya di Jakarta, Lukas langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Lukas Enembe tersandung kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang bernilai miliaran rupiah.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 Miliar.
Tercatat, Lukas dua kali mangkir saat mendapat panggilan dari KPK, yaitu pada tanggal 12 September dan 25 September 2022 dengan alasan kesehatan.
Menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe, KPK sampai mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri dan meminta PPATK untuk memblokir sejumlah rekening milik Lukas yang kemungkinan bernilai total Rp71 miliar.***

Share this article
Tersangka kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.