AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menghadirkan Putri Candrawathi di kursi terdakwa, hari ini Rabu 11 Januari 2023.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), salah satu poin penting yang dikejar oleh Majelis Hakim adalah cerita pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 oleh Yosua alias Brigadir J versi Putri Candrawathi dan juga Ferdy Sambo.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan cerita pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 itu hanya berasal dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kemudian, Hakim Wahyu mengatakan dalam sidang lain, ada kesaksian yang menyebut pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang adalah ilusi sebagai bagian skenario menutupi kejadian penembakan Yosua alias Brigadir J.
“Nah, pada akhirnya, sampai di persidangan ini, peristiwa Magelang pun akhirnya benar-benar menjadi ilusi. Makanya kami menanyakan itu, bisa saudara terangkan?” kata Hakim Ketua Wahyu kepada Putri Candrawathi dalam persidangan yang disiarkan Kompas TV.
Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi di Sidang Pembunuhan Yosua: Saya Malu Apakah Suami Mau Menerima Saya Lagi
Baca Juga: Lagi-lagi, Kuat Maruf Bikin Majelis Hakim dan Pengunjung Sidang Pembunuhan Yosua Tertawa
Putri Candrawathi terlihat tidak kuat untuk menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Yang mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu... Apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan mencintai dan mau menerima saya kembali,” kata Putri Candrawathi diselingi isak tangis.
Melihat Putri Candrawathi seperti itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tidak melanjutkan pertanyaan.
“Mohon maaf saudara, jadi… kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga. Maka kami mencoba mempertanyakan. Kalau saudara berkeberatan untuk menjawab, tidak ada masalah,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Di awal sidang, Putri Candrawathi terlihat masih berbicara dengan nada biasa. Hakim Ketua Wahyu menanyakan kepada Putri Candrawathi apakah dia kuat mengikuti persidangan.
“Kalau saudara masih belum sehat, kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap untuk diperiksa, kami akan periksa,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang hari ini, Rabu 11 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Kuat, Yang Mulia,” jawab Putri Candrawathi.
Namun, sidang baru berjalan sekitar 10 menit, Putri Candrawathi mulai tidak kuasa menahan tangis karena pembicaraan berkisar tentang pelecehan seksual yang dialaminya.
Dalam sidang hari ini, Putri Candrawathi sebenarnya tidak menceritakan kejadian detail tentang pelecehan seksual yang dialaminya.
Penasihat hukumnya meminta kepada Majelis Hakim, kalau Putri Candrawathi diminta menceritakan kejadian pelecehan seksual di Magelang agar dilangsungkan secara tertutup.
Namun, setelah pembahasan menyangkut hal yang lain, Putri Candrawathi sudah terlihat lancar menjawab pertanyaan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Share this article
Hakim menyebut peristiwa pelecehan seksual oleh Yosua versi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bisa saja hanya ilusi.