AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuat Maruf menyebut pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang seperti jebakan batman.
Hal ini diungkapkan ketika dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang Senin, 9 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kuat Maruf dicecar pertanyaan oleh JPU terkait hadiah Rp500 juta yang dijanjikan Ferdy Sambo usai Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Akhirnya Terkuak Alasan Kuat Maruf Tak Mau Beberkan Skenario Ferdy Sambo hingga Akhir: Saya Ngga Mau
“Sekarang ke pada saat saudara diberikan uang, amplop yang katanya isinya 500 juta dan juga handphone,” ujar jaksa seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube MetroTV pada Selasa, 10 Januari 2023.
“Wajar nggak saudara itu hanya dikasih, hanya diminta oleh Ferdy Sambo untuk berterima kasih mengantar dari Magelang ke Jakarta dan diberikan uang 500 juta? Lazim ngga wajar ngga menurut saudara?” tanya jaksa.
“Saya belum pernah,” jawab Kuat Maruf.
“Wajar atau tidak?” tegas JPU.
Mendapat pertanyaan seperti itu berulang kali, kuasa hukum Kuat Maruf sempat melayangkan protes kepada hakim.
Tetapi hakim meminta jaksa untuk melanjutkan pertanyaan. Sehingga dengan terpaksa Kuat Maruf menjawab tidak wajar diberikan amplop senilai uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo.
“Nggak wajar,” ungkap Kuat Maruf.
Mendapatkan jawaban tersebut, jaksa terus saja mencecar Kuat Maruf terkait momen pemberian uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
Saat itu, Kuat Maruf mengaku tidak bisa mencerna pertanyaan dari jaksa. Selain itu Kuat mengungkapkan bahwa selepas peristiwa penembakan Brigadir Yosua dirinya merasa tertekan.
Ia sempat berpikir bahwa Ferdy Sambo bercanda ketika memberikan uang Rp500 juta kepadanya.
“Nggak wajar ya hanya mengantar dar Magelang ke Jakarta diberikan Rp500 juta, nggak wajar ya? Jadi yang di benak Anda itu apa alasannya? Ini kan apa yang Anda rasakan,” tutur Jaksa.
“Pada saat kejadian itu kan setelah kejadian Pak. Saya tuh kalau ngomong sama orang sudah nggak pernah nyambung. Jadi pikir saya ini saya lagi kayak gini kok ada masalah kaya gini bercanda pada saat itu, pikir saya bercanda Bapak itu,” ujar Kuat Maruf.
Baca Juga: Biasa Bertingkah Konyol, Kuat Maruf Ternyata Menangis Saat Ditelepon Ferdy Sambo, Ada Apa?
Sopir pribadi Ferdy Sambo ini juga mengungkapkan dirinya stress dan tidak mudeng pada saat itu.
Jaksa kemudian meminta Kuat Maruf berpikir jernih perihal alasan logis Ferdy Sambo memberikan uang dalam jumlah yang besar setelah tewasnya Yosua.
Akan tetapi sopir pribadi Ferdy Sambo ini tetap mengatakan dirinya tidak tidak bisa berpikir jernih apalagi setelah dipenjara.
Mendengar perdebatan jaksa dan Kuat Maruf tak kunjung usai, Hakim Wahyu minta JPU tidak memberikan tanggapan lagi terkait pertanyaan tersebut.
Kuat Maruf kemudian nyeletuk bahwa pertanyaan dari jaksa bak jebakan batman dan minta jangan berputar-putar langsung intinya saja.
Baca Juga: Momen Kuat Ma'ruf Menangis, Tidak Menyangka Ferdy Sambo Berbuat Hal Ini ke Kuat
“Saudara Jaksa Penuntut Umum silakan tanggapi dalam surat tuntutan,” kata Hakim Wahyu.
“Bapak ini (jaksa) kalau nanya kayak jebakan batman ke saya. Jangan diputar-putar lah Pak.Langsung tembak aja, jeger apa. Yang ada mumet saya di sini,” ucap Kuat Maruf.***

Share this article
Kuat Maruf menyebut pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J seperti jebakan batman.