Dianggap Tidak Sopan, Hakim Beratkan Hukuman Kuat Maruf 15 Tahun Penjara

Dianggap Tidak Sopan, Hakim Beratkan Hukuman Kuat Maruf 15 Tahun Penjara
Dianggap Tidak Sopan, Hakim Beratkan Hukuman Kuat Maruf 15 Tahun Penjara

AYOJAKARTA.COM- Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menyatakan terdakwa Kuat Maruf terbukti sah dan menyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum vonis dijatuhkan, Majelis Hakim menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Kuat Maruf. Salah satu yang memberatkan Kuat dalam sidang ini adalah hakim menilai bahwa Kuat tidak menunjukan sopan santun selama jalannya persidangan.

Baca Juga: Terkini Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Dalam hal ini hakim menekankan bahwasanya sikap daripada terdakwa Kuat Maruf selama persidangan turut menjadi hal yang memberatkan vonisnya.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalanya persidangan," kata hakim dalam sidang vonis di PN Jaksel, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, hakim juga menilai selama jalanya persidangan terdakwa Kuat Maruf tidak menyesali perbuatanya terlibat dalam menghilangkan nyawa seseorang.

"Terdakwa tidak mengaku bersalah dan justru memposisikannya orang yang tidak tahu menahu dengan perkara, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan," Sambungnya.

Baca Juga: Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko: Hormati Keputusan Hakim!

Bahkan ketika mendengar pemaparan hakim atas peranya tersebut dalam perkara pembunuhan Yosua, Kuat Maruf merespon dengan melemparkan senyuman sinis kepada hakim.

Selain itu, usai sidang vonis dirinya dinyatakan selesai, Kuat Maruf sempat melemparkan salam metal saat berjalan keluar ruang sidang.

Sebagaimana diketahui, vonis 15 tahun penjara Kuat Maruf ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni pidana penjara selama 8 tahun.

Menariknya, dalam pertimbangannya majelis hakim menyebut tidak menemukan alasan pembenar. Sehingga hakim menilai bahwa Kuat Maruf tetap harus dijatuhi hukuman pidana.

Selesai sidang vonis dibacakan, Kuat Maruf langsung keluar dengan melemparkan raut wajah tak terima dan berkata di hadapan media bahwa dirinya bersama kuasa hukumnya akan segera melakukan upaya banding.

Baca Juga: Divonis 15 Tahun, Kuat Maruf Merasa Dizolimi: Saya Bakal Banding!

"Saya pasti banding, karena saya merasa dizolimi disini. Saya akan banding karena saya tidak membunuh dan tidak berencana," kata Kuat Maruf.***)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kuat maruf 15 tahun penjara
# Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Kuat Maruf

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.