AYOJAKARTA.COM---Dalam kasus tewasnya Brigadir J, publik sempat dibuat bingung dengan penggunaan sarung tangan warna hitam.
Sarung tangan warna hitam tersebut, menjadi sedemikian penting karena berhubungan dengan kesaksian Bharada E alias richard Eliezer.
Di mana dalam persidangan, Richard Eliezer sempat memberikan pernyataan tentang penggunaan sarung tangan warna hitam.
“Sarung tangan cuma satu, warna hitam,” jelas Richard, menegaskan bagian tangan sebelah kanan Ferdy Sambo yang terlapisi sarung tangan.
Sehubungan dengan sarung tangan tersebut, dalam persidangan tangal 8 November 2022 seorang saksi bernama Adzan Romer juga dihadirkan.
Pada kesempatan tersebut, Romer juga menjelaskan tentang penggunaan sarung tangan hitam yang menutupi bagian tangan Ferdy Sambo.
“Saya melihat senjatanya jatuh yang mulia, seingat saya HS, sebagai ajudan saya berniat mau mengambil, sebelum keambil sudah diambil duluan,” jelas Romer di ruang sidang.
“Saat itu terdakwa menggunakan sarung tangan apa?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso sewaktu meminta keterangan.
“Sarung tangan hitam,” jawab Romer, seraya menjelaskan sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat itu berbahan karet.
Baca Juga: Waspada! Hasil Penelitian BMKG: Cianjur Dikepung 7 Sesar Aktif Yang Teridentifikasi, Apa Saja?
Saat Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ahli Digital Forensik pada persidangan di bulan Desember 2022, sejumlah rekaman CCTV kemudian diperlihatkan.
Dalam tayangan CCTV tampak jelas bagian tangan kiri Ferdy Sambo yang tidak memakai sarung tangan, sementara tangan kanannya kurang terlihat jelas.
Usai pemutaran rekaman CCTV yang dinilai Richard Eliezer tidak utuh, tim kuasa hukum Ferdy Sambo memberikan keterangan.
“Kita sama-sama melihat dengan jelas, terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan,” jelas Arman Hanis kepada media.
Lebih lanjut lagi, Arman menyatakan bahwa keterangan yang diberikan Richard Eliezer dan Adzan Romer dalam persidangan sebagai keterangan tidak benar alias bohong.
Sementara saat dimintai keterangan terkait penilaian Richard tentang rekaman yang tidak lengkap dan utuh, Heri Priyanto selaku ahli digital forensik memberi keterangan.
“Pada saat itu Saudara menerima, hanya berupa rekaman saja atau termasuk Digital Video Recorder-nya?” tanya Hakim dalam persidangan.
Sebelumnya, Heri juga memberikan keterangan mengenai jumlah barang bukti yang sudah ia terima dengan yang diputar di persidangan.
“Flashdisk saja yang Mulia, tidak ada DVR-nya, saya menerima dari penyidik Polda Metro Jaya,” ungkap saksi ahli digital.
Hakim Wahyu juga sempat menyinggung mengenai adanya kemungkinan barang bukti yang masih tercecer atau belum sepenuhnya lengkap.
Hal tersebut oleh kuasa hukum Richard Eliezer kemudian diminta untuk bisa diperiksa guna membuktikan pernyataan kliennya.
“Dugaan kami, bahwa CCTV-nya pun dipilih-pilih,” jelas Ronny Talapessy, seperti dikutip Ayojakarta pada 9 Januari 2023 dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Share this article
Sarung tangan hitam yang dikenakan Ferdy Sambo masih menjadi misteri, kesaksian Richard Eliezer terhadap bukti itu pun diragukan