AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, ditemukan Kasus keracunan Chiki Ngebul di Provinsi Jawa Barat.
Informasi mengenai keracunan Chiki tersebut ramai di media sosial menimpa sejumlah siswa dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Anak-anak yang mengkonsumsi jajanan tersebut dikabarkan mengalami keracunan dengan gejala berupa muntah hingga diare.
Para korban kemudian diberikan penanganan oleh puskesmas setempat.
Dikutip dari laman Republika.co.id, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Prof. Ari Fahrial Syam menjelaskan bahwa faktor yang menyebabkan anak-anak keracunan tersebut karena Chiki Ngebul yang mereka konsumsi telah terkontaminasi oleh bakteri.
Ari pun juga mengatakan bahwa makanan yang dibanjur dengan nitrogen cair tersebut bisa menimbulkan kerusakan pencernaan.
Hal ini dikarenakan paparan terhadap suhu dingin pada nitrogen cair tersebut.
Lebih lanjut Ari menyarankan agar anak-anak jangan memakan jajanan tersebut terlebih dahulu.
Selain itu ia juga menyarankan agar pemerintah segera melakukan mitigasi penyebab kejadian keracunan chiki ngebul.
"Penyelidikan bisa dari sumber awal, yaitu pabrik yang tercemar atau apakah ada faktor lainnya," kata Prof Ari.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memberikan himbauannya terkait kasus keracunan Chiki Nitrogen.
Himbauan tersebut diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan, agar seluruh Dinas Kesehatan di semua Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera melaporkan jika terdapat temuan keracunan Chiki Nitrogen tersebut.
“Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi dan pelaporan di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Yuli Astuti.
Lebih lanjut, Yuli mengatakan bahwa himbauan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk diperhatikan.
Pasalnya Kementerian Kesehatan telah mendapatkan adanya laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan jajanan Chiki berasap nitrogen atau Chiki ngebul di wilayah Jawa Barat.
Kementerian Kesehatan mengatakan Pemerintah daerah atau Dinkes terkait dapat melaporkan jika menemukan kasus keracunan pangan tersebut melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950.
Selain itu Dinkes setempat juga bisa segera menghubungi Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.

Share this article
Waduh! Kemenkes Terima Laporan KLB Siswa SD Keracunan Chiki Ngebul di Jawa Barat, Begini Kata Dokter. Simak penjelasannya.