AYOJAKARTA.COM – Ada babak baru dalam proses persidangan kasus Ferdy Sambo.
Babak baru tersebut ialah keputusan Hakim Wahyu Iman Santoso untuk melakukan sidak langsung ke TKP pembunuhan Brigadir J.
Dua TKP penembakan Joshua yang disidak oleh hakim Wahyu tersebut adalah Duren Tiga dan Saguling.
Namun sidak ke TKP tersebut hanya dilakukan oleh hakim, JPU dan Penasehat Hukum sedangkan para terdakwa tidak diperbolehkan ikut.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada (4/1/2023), pengacara Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy menuturkan beberapa hal terkait sidak yang dilakukan oleh hakim ke TKP tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Hakim Periksa Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Ahli Hukum Pidana: Akan Dihukum Berat
Hal pertama ialah tidak ditemukannya CCTV di lantai 2 dan 3 padahal hakim juga melihat bahwa sebenarnya ada CCTV di ruangan itu.
“Tidak ada CCTV lantai 2 dan lantai 3, tadi majelis hakim sudah melihat secara langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya,”ujar Ronny Talapessy kepada awak media.
Kemudian hal yang kedua, menurut Ronny Talapessy sangat tidak mungkin jika ada terdakwa yang tidak melihat kejadian penembakkan tersebut.
“Kedua, terkait yang ada di rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi dari para terdakwa ketika terjadi penembakkan di mana jaraknya sangat dekat,” jelas Ronny.
“Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat menurut kami sangat tidak mungkin karena sangat dekat,” ungkap Ronny Talapessy.
“Jadi hari ini menggambarkan situasi bagaimana perkara penembakkan, situasi yang ada di TKP,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui terdakwa Putri Candrawathi dan Ricky Rizal mengaku tidak melihat peristiwa penembakkan tersebut.
Menurut Ronny Talapessy sangatlah tidak mungkin apalagi kamar Putri Candrawathi juga begitu dekat dengan lokasi penembakkan.
“Kalau kami melihat bahwa terkait dengan posisi berdiri dari para terdakwa kan ini untuk menunjukkan dimana posisi dari para terdakwa ketika tadi saya sampaikan ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat Ferdy Sambo menembak menurut kami sangat tidak mungkin, karena jaraknya terlalu dekat , itu mungkin yang kami lihat ya,” jelas Ronny Talapessy.
“Kemudian letak posisi kamar dimana saudara PC berada juga,” imbuh pengacara Richard Eliezer tersebut.
Selain itu Ronny Talapessy juga mengungkapkan terkait sidak ke TKP pembunuhan Brigadir J adalah soal lemari senjata.
“Dan juga tadi di rumah Saguling menjelaskan terkait dengan lemari senjata yang ada di lantai 3, lemari senjatanya sudah tidak ada itu sudah ditutup,” ungkap Ronny Talapessy. ***

Share this article
Pengacara Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy menuturkan beberapa hal terkait sidak yang dilakukan oleh hakim ke TKP tersebut.