AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan BPNT di bulan Januari 2023 mendatang.
Penerima BPNT pada bulan Januari 2023 cukup hanya memenuhi 6 hal ini pada NIK KTP miliknya.
Nantinya pemilik NIK KTP yang lolos 6 syarat bisa cek ke laman cekbansos.kemensos.go.id dan menerima BPNT pada bulan Januari 2022.
Baca Juga: Aldi Taher Unggah Bukti Transfer Penggalangan Dana Indra Bekti, Nominalnya Bikin Netizen Ribut
Perlu diketahui BPNT adalah Bansos Pangan Non Tunai yang diberikan dari Pemerintah Indonesia.
Pemilik NIK KTP dengan tipe ini bisa mendapatkan bantuan berupa kartu sembako di bulan Januari 2023.
Meski namanya non tunai, nantinya penerima yang namanya tercantum di cekbansos.kemensos.go.id akan mendapatkan kartu yang berisi uang tunai.
Besaran uang tunai yang didapatkan adalah Rp200.000 dalam bentuk kartu.
Uang tunai yang ada dalam kartu tersebut bisa untuk membeli kebutuhan pokok di tempat yang sudah ditunjuk pemerintah.
Baca Juga: Ingin Rezeki Suami dan Istri Mengalir Deras? Lakukan Ijazah Mbah Moen Ini Sebelum Salat Subuh
Selain adanya BPNT pada Januari 2023, ada bantuan lainnya, yaitu PKH tahap I.
Kedua bantuan ini bisa dicairkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sebelum melakukan pencairan di bulan Januari 2023 nanti, penerima bansos PKH Tahap I dan BPNT wajib cek nama mereka di daftar penerima.
Cek ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk bisa memastikan jika NIK KTP milikmu juga mendapatkan bantuan.
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.
2. Masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP yang sah.
4. Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.
5. Jika kode huruf dianggap tidak jelas, klik "refresh" agar diganti dengan huruf kode baru
6. Selanjutnya, klik "cari data".
Baca Juga: Dikabarkan Naik, Ini 10 Daftar Tarif Tol Tangerang - Merak Terbaru
Jika nama sesuai NIK KTP yang dimasukkan sudah sesuai, penerima akan bisa mencairkan saldo Rp200.000 ke kartu untuk bisa dibelikan sembako.
Berikut ini 6 syarat atau kriteria NIK KTP yang bisa menerima bansos.
1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN
Baca Juga: Profil Jaksa Sugeng Hariadi, 'Babat Habis' Febri Diansyah di Persidangan, Jejak Karirnya Tak Biasa
4. Warga bukan sebagai Anggota Polri
5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI
6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako
Itulah 6 syarat bagi pemilik KTP yang bisa dicek untuk menerima bantuan BPNT Januari 2023.***

Share this article
Nantinya pemilik NIK KTP yang lolos 6 syarat bisa cek ke laman cekbansos.kemensos.go.id dan menerima BPNT pada bulan Januari 2022.