Profil Jaksa Sugeng Hariadi, 'Babat Habis' Febri Diansyah di Persidangan, Jejak Karirnya Tak Biasa

Profil Jaksa Sugeng Hariadi, 'Babat Habis' Febri Diansyah di Persidanga, Jejak Karirnya Tak Biasa
Profil Jaksa Sugeng Hariadi, 'Babat Habis' Febri Diansyah di Persidanga, Jejak Karirnya Tak Biasa

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah profil dari Sugeng Hariadi, jaksa yang 'babat habis' pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah di persidangan pada Kamis (29/12/2022). 

Nama Sugeng Hariadi mendadak viral di media sosial, khususnya TikTok berkat aksinya yang skakmat Febri Diansyah. 

Dalam sidang tersebut, diagendakan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan alat bukti kepada majelis hakim. 

Baca Juga: Febri Diansyah Pajang Foto Yosua di Tempat Hiburan Malam yang Punya Nama Malam Bang Alex, Ada Maksud?

Diketahui, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sebanyak 35 alat bukti untuk meringakan vonis hukuman mereka. 

Namun, di persidangan kemarin lagi-lagi ada momen mengejutkan yang dilakukan oleh Febri Diansyah. 

Di mana ia ngotot menjelaskan mengenai 35 alat bukti yang dibawanya untuk meringankan vonis hukuman kliennya. 

Baca Juga: Geger! Febri Diansyah Beberkan Bukti Foto Brigadir J Berada di Klub Malam Bersama Daden, Nama Samarannya ...

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, namun ketua hakim Wahyu Iman Santoso menolak permintaan Febri Diansyah tersebut.

Alhasil hal itu lagi-lagi menimbulkan perdebatan antara hakim dan Febria Diansyah.

"Sebenarnya hubungan semua orang yang ada di situ di foto ini sangat baik dan tidak ada persoalan yang terlihat dari interaksi tersebut dan ini berkesesuaian dengan saksi-saksi yang lain," ucap Febri Diansyah.

Baca Juga: Ngeyel! Febri Diansyah Tetap Jelaskan 35 Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo hingga Ajak Hakim Berdebat

"Kemudian…," ujar Febri Diansyah yang kemudian dipotong oleh hakim.

"Saudara penasihat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan pada waktu pledoi saudara," ujar tegur hakim.

"Ijin Yang Mulia, ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang digunakan adalah bukti yang muncul di proses peridangan yang mulia," pinta Febri.

Baca Juga: Debat Sengit Penyerahan 35 Bukti Meringankan Putri Candrawathi, Antara Febri Diansyah, JPU dan Hakim

Tak ayal, jawaban Febri Diansyah ini langsung disaut oleh JPU Sugeng Hariadi.

Bahkan, Sugeng Hariadi menyinggung pasal 70 dan 71 KUHP agar hubungan penasihat hukum dan terdakwa diawasi.

"Mohon ijin majelis, kami akan keberatan kalau sudah dilakukan oleh majelis seperti itu dan tetep akan dilanjutkan kami berpatokan pada pasal 70 dan pasal 71 KUHP, menyangkut masalah kewenangan dari penasihat hukum di dalam berhubungan dengan terdakwa itu harus selalu diawasi oleh majelis hakim, penuntut umum dan kepala lembaga pemasyarakatan," ujar Sugeng Hariadi.

Baca Juga: Dituding Febri Diansyah Tak Bisa Buktikan Motif Pembunuhan Yosua, Jaksa Kesal: Tanya Sesuai Keahliannya!

Lebih lanjut Sugeng Hariadi juga memohon kepada majelis hakim agar Febri Diansyah menyampaikan apa yang harus disampaikan tanpa ada penjelasan.

Sebab, penjelasan bukti foto itu nantinya akan ada waktu tersendiri saat pledoi atau agenda pembelaan.

"Nanti saudara kami berikan kesempatan pada saat pledoi," tegas hakim.

Lantas siapa sebenarnya Sugeng Hariadi? Berikut profilnya dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi kejari-garut.go.id:

Baca Juga: Sering Pamer Kekayaan, Clara Shinta Mengaku Hartanya Bukan dari Sugar Daddy Tapi Hasil Memelihara 'Tuyul'

Sugeng Hariadi, SH., MH ternyata juga menjadi salah satu JPU pada kasus pelecehan seksual terdakwa Herry Wirawan.

Saat itu, Sugeng juga menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2020, Sugeng menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut.

Baca Juga: Sering Pamer Kekayaan, Clara Shinta Mengaku Hartanya Bukan dari Sugar Daddy Tapi Hasil Memelihara 'Tuyul'

Sugeng Hariadi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan J. Devy Sudarso, SH., C.N. pada Senin (9/8/2021). 

Ia juga pernah melakukan banding atas putusan majelis hakim dalam kasus korupsi pembangunan Sarana Olahraga atau SOR Ciateul yang dilakukan mantan Kadispora Garut.

Tak berhenti sampai di situ, Sugeng juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, pelantikannya dilakukan pada 12 November 2015.

Baca Juga: Luna Maya Ungkap Kekayaan Nikita Mirzani, Koleksi Baju sampai Ratusan Juta Rupiah!

Kemudian ia dipromosikan menjadi Asisten perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Sumatra Selatan.

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Sugeng melaporkan harta kekayaannya terakhir pada tahun 2021. 

Tercatat, pria berkumis itu memiliki totoal kekayaan senilai Rp 2,8 miliar.

Baca Juga: Patut Diselidiki! Harta Kekayaan Ferdy Sambo Dinilai Tidak Wajar, Ini Gaji dan Tunjangan Seorang Kadiv Propram

Kekayaan tanah dan Bangunan sebesar Rp 1,9 miliar yang berada dari lima tempat.

Ada pula dua tanah di Jombang yang berasal dari warisan.

Tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp980 juta, lalu di Malang serta Bogor.

Baca Juga: Netizen Ungkit Masalalu Lesti Kejora, Ini Adu Kekayaan Rizki DA dengan Rizky Billar, Siapa yang Paling Kaya?

Sugeng tercatat punya tiga alat transportasi senilai Rp 620 juta yang terdiri dari motor Yamaha N MAX, mobil Toyota Harier dan juga Mobil Mitubishi Pajero.

Harta bergerak yang dimiliki Sugeng yaitu senilai Rp 99 juta serta kas dan setara kas Rp 167 juta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# profil Sugeng Hariadi
# Sugeng Hariadi
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi
# alat bukti
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.