AYOJAKARTA.COM--Siasat licik kembali digunakan oleh pihak Putri Candrawathi untuk menguatkan klaim bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap majikannya sendiri.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, siasat demi siasat terus saja dilakukan oleh pihak Putri Candrawathi untuk menyerang pihak lain di persidangan.
Kali ini Rasamala Aritonang sebagai pengacara Putri Candrawathi telah menyusun rencana dan memberikan sebuah gebrakan untuk menyerang pihak Brigadir J.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU Yahya Staquf: Saya Haqqul Yaqin Gus Dur Itu Wali Ke 10, Ini Tandanya
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, (20/12/2022), Rasamala mencoba untuk menyampaikan bukti-bukti pendukung yang menyatakan bahwa Brigadir J telah memperkosa kliennya.
Ia mencoba mengulas keterangan dari saksi ahli tentang kasus pelecehan yang jumlah datanya sangat sedikit berdasarkan laporan hingga yang melakukan visum.
“Tadi kan sudah kita singgung sedikit soal kekerasan seksual. Saudara ahli tadi singgung bahwa dari data sedikit sekali sebenarnya yang menyampaikan laporan, melakukan visum bahkan mungkin,” ujarnya.
Baca Juga: Misteri Kekayaan Ferdy Sambo: Punya Koleksi 6 Mobil Mewah dengan Total Harga Mencapai 10 Miliar!
Rasamala kemudian menyampaikan bahwa biasanya tindak kekerasan seksual terjadi di tempat tertutup, sehingga sedikit orang yang bisa dijadikan sebagai saksi.
Di sisi lain, ia kemudia mempertanyakan apakah bukti lain di luar visum bisa dijadikan sebagai petunjuk.
“Padahal biasaya kejahatan kekerasan seksual terjadinya di tempat tertutup, sedikit orang tahu,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggal 26 Desember Bukan Cuti Bersama, Cek Jadwal Tanggal Merah atau Libur Nasional 2023 di Sini
“Apakah bukti-bukti lain di luar itu, di luar visum, bukti petunjuk misalnya bahwa setelah kejadian ada orang, ada masyarakat yang menemukan korban dalam keadaan lemah setelah terjadi peristiwa tersebut,” tambahnya.
Menambahkan, pengacara dari Putri Candrawathi ini kemudian menyinggung tentang kondisi kamar dan kasur dari kliennya yang berantakan.
Ia juga mencecar apakah bukti ini bisa ditambahkan dengan hasil pengujian psikologis korban, khususnya Putri Candrawathi.
“Kemudian situasi kondisi di tempat itu tergambarkan bahwa terjadi suatu peristiwa, kasurnya berantakan, kamarnya berantakan, sebagai sebuah bukti petunjuk,” ujar pengacara Putri Candrawathi.
Baca Juga: 10 Pemain Sepakbola Terbaik Sepanjang Masa, Ronaldo dan Messi Termasuk?
“Kemudian dilakukan assesment secara psikologis soal keadaan psikologis dari si korban apakah bisa dijadikan sebagai salah satu petunjuk?” cecarnya.
Menanggapi hal tersebut, saksi ahli kemudian menyatakan bahwa bukti-bukti itu bisa saja digunakan.
Akan tetapi, tetap masih membutuhkan pendukung lain untuk membuktikan bahwa kejadian pemerkosaan benar-benar terjadi.
“Bisa, tetapi harus juga didukung oleh bukti-bukti yang lain. Karena persoalan perkosaan ini paling sulit untuk dibuktikan, sangat sulit untuk dibuktikan dalam banyak kasus,” ujar saksi ahli.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa Masih Goyang Cianjur Meski Kecil, Skala Magnitudo 2,4 (20 Desember)
Pembicaraan ini kemudian menuai beberapa komentar dari para warganet, antara lain sebagai berikut:
“Bahasa Pengacara Nya Intelektual Untuk Mempengaruhi Tapi Yang Sangat Bodohnya - Kebodohan / Kebohongan Tetap Dipertahankan - Kembali Pada Jumlah Angka - Yang Menjual Harga Diri Dan Harkat Martabat,” ujar pengguna YouTube.
“Diperkosa hanyalah khayalan PC, karena pengakuan2nya begitu melawan fakta, logika, dan realita. Kemungkinan yang sesuai dengan fakta, logika, dan realita adalah PC memperkosa BJ,” ujar lainnya.

Share this article
Pihak Putri Candrwathi bersikukuh adanya perkosaan, namun tak cukup bukti hingga ditengarai muncul siasat licik ini