AYOJAKARTA.COM -- Kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J menjalankan persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 14 Desember 2022.
Terdakwa lima terdakwa di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Eliezer.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal menjalani sidang di rumah utama, sedangkan Eliezer berada diruang terpisah dari ke empat terdakwa.
Eliezer dipisahkan lantaran statusnya sebagai justice collaborator atau JC.
Dalam persidangan kali ini terdapat beberapa ahli yang menangani sidang, ada Febrianti Ar-Rosyid dari Puslabfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) dan Sirojul Umam sebagai ahli biologi forensik.
Ada juga Fira Sania sebagai ahli DNA, Arif Sumirat sebagai ahli Balistik dan Heri Priyanto sebagai ahli digital forensik.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan penjelasan hasil ahli forensik. Hasilnya, masih terdapat beberapa perbedaan keterangan dari para terdakwa terkait masalah pembunuhan Brigadir Josua.
Dalam keterangan ahli poligraf atau tes kebohongan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.
"Kalau terdakwa FS (Ferdy Sambo) hasilnya minus 8," ucap ahli poligraf, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Jumat, 16 Desember 2022.
"Kalau terdakwa Putri?" tanya Jaksa.
"Mohon ijin -25," timpal ahli poligraf.
"Kalau terdakwa Sambo terindikasinya apa?" tanya Jaksa.
"Hasilnya minus yang mulia, yang artinya teridentifikasi bohong," jawab ahli poligraf.
Tak hanya itu, jaksa pun menanyakan hasil tes poligraf dari Putri Candrawathi, dan hasilnya pun ternyata minus yang artinya Putri Candrawathi juga terindikasi berbohong.***

Share this article
Dalam keterangan ahli poligraf atau tes kebohongan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.