AYOJAKARTA.COM – Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan.
Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan pada Rabu, 7 Desember 2022 dengan agenda sebagai saksi.
Namun selama jalannya sidang, Ferdy Sambo banyak memberikan keterangan yang bertolak belakang dari bukti.
Baca Juga: Richard Eliezer Melawan! Ini 5 Bantahan untuk Pernyataan Ferdy Sambo Terhadapnya
Bahkan hakim sampai menilai bahwa keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo sangat tidak masuk akal.
Tidak hanya itu Ferdy Sambo juga membantah keterangan dari terdakwa lain salah satunya Richard Eliezer.
Selain itu Ferdy Sambo juga sempat menuturkan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak berkenan jika hasil tes poligraf dijadikan patokan jujur atau tidaknya keterangan yang disampaikan.
Terkait hal tersebut, Asep Iwan Iriawan seorang pakar hukum turut menanggapi hal tersebut.
Menurut Asep, memang poligraf bukan satu-satunya petunjuk utama, namun diperlukan hal-hal lain untuk membuktikan kebenaran suatu kasus.
“Di sidang itu dibuktikan fakta peristiwa kejadian dibuktikan dengan alat bukti atau saksi ahli surat petunjuk, keterangan terdakwa, memang poligraf salah satu alat ya perlu dicatat itu bukan petunjuk utama tapi kan sebenarnya dengan alat bukti yang ada dengan saksi dengan ahli-ahli aja ya dengan nanti petunjuk udah terbukti,” ujar Asep Iwan Iriawan, dikutip dari tayangan YouTube metrotvnews, Sabtu, 10 Desember 2022.
Namun terkait keterangan Ferdy Sambo, Asep Iwan menuturkan jika tanpa alat poligraf pun sudah bisa diketahui jika ia berbohong.
“Satu yang paling gampang kita bandingkan sama Eliezer, Eliezer mah karena jujur keluar kan dari LPSK (rekomendasi), nah sekarang dia (FS) nggak mungkin nggak bohong makanya dipecat , orang-orang bohong itu dipecat dari kepolisian. Kan kalau ngomong dipecat kan bohong itu rekayasa, itu kan bohong,” jelas pakar hukum tersebut.
Sehingga dalam kasus Ferdy Sambo, alat poligraf hanyalah penunjang saja untuk semakin membuktikan bahwa keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo tidak jujur.
“Dan bohongnya kalau bohong kan sering berlanjut jadi sekaligus soal poligraf ini yaitu salah satu hanya penunjang yang lainnya, tapi kan dari keterangan saksi keterangan ahli yang paling gampang ini deh, kan bohong yang dibahas tadi dihajar, kan kalau tahu dihajar dia bawa pistol harusnya pistolnya diambil, yang kejadian begitu cepat masa dia tu jenderal bukan kopral ya kalau dia jenderal ya dihajar!” tegas Asep Iwan.
Bahkan pakar hukum Asep Iwan Iriawan juga menuturkan, jika memang benar Putri Candrawathi mendapat pelecehan dari Joshua, respon Ferdy Sambo dinilai sangat tidak jantan sebagai seorang suami.
“Lah kalau saya, bini gue pacar gue dihajar (dilecehkan) ngapain gue suruh anak buah, gue turun sendiri jantan dong itu pejantan!”, ujar Asep Iwan.
“Namanya yang original ya bukan ayam sayur, kalau nyuruh orang lain mah ngapain, berarti kan banci gitu kan. Silahkan catat saya gak takut!” ujar pakar hukum Asep Iwan Iriawan.***

Share this article
Pakar hukum Asep Iwan Iriawan sebut Ferdy Sambo banci hingga bukan penjanan soal kasus kematian Brigadir J.