AYOJAKARTA.COM – Saat ini telah memasuki bulan penghujung tahun, untuk bantuan sosial (bansos) pemerintah Desember ini adalah bulan terakhir disalurkan pada tahun anggaran 2022.
Lalu bagaimana penerimaan bansos di tahun 2023, apa masih tetap tetap ada atau sudah berakhir di tahun 2022?
Mengingat ada ancaman krisis global yang akan sangat berdampak pada perekonomian Indonesia.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube PKH Reportase, menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan program bantuan sosial di tahun 2023.
Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa anggaran untuk bantuan sosial atau bansos sebesar Rp479,1 triliun yang tertuang dalam RAPBN 2023.
“Perlindungan sosial akan belanjakan Rp479,1 triliun untuk meringankan beban keluarga miskin dan keluarga rentan miskin atas terjadinya resiko sosial,” ungkap Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (20/9/2022)
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata berharap bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan baik.
Menurut paparan Isa, anggaran perlindungan sosial tahun 2023 lebih rendah daripada di tahun 2022. Hal ini sejalan dengan membaiknya kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Terkait dengan RAPBN ini sudah terjawab, meskipun anggarannya sedikit turun sekitar Rp3 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi mengumumkan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp476 triliun disiapkan.
“Anggaran perlindungan sosial memang senantiasa masuk dalam APBN. Perlindungan sosial, APBN pelindung masyarakat sebesar Rp476 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penyampaian daftar isi pelaksanaan anggaran di Istana Negara.
Anggaran tersebut terdiri atas anggaran pemerintah pusat sebesar Rp454,7 triliun, transfer ke daerah Rp17 triliun, dan pembiayaan Rp4,3 triliun.
APBN 2023 diharapkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan Negara di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Adanya ancaman krisis global di tahun 2023, pemerintah akan melaksanakan percepatan dukungan sosial berupa akselerasi data agar perlindungan sosial di tahun 2023 semakin tepat sasaran.
Anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat yaitu kementerian atau lembaga dan non kementerian atau lembaga.
Adapun rincian anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui.
1. Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat.
Program sembako (BPNT) kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Nominal UMR Jakarta 2023 dan Sekitarnya! Kota Bekasi Tertinggi!
2. Kementerian Kesehatan dalam bentuk iuran 96,8 juta peserta PBI JKN
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi dalam bentuk Program Indonesia Pintar (KIP) 17,9 juta siswa dan program KIP kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa.
4. Kementerian Agama dalam bentuk program KIP 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa. ***

Share this article
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi mengumumkan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp476 triliun disiapkan.